Reporter : Ayu Norwahliyah | Editor : Buniyamin
SAMARINDA - Kepala Dinas Perdagangan Samarinda, Marnabas Patiroy meminta masyarakat mewaspadai produk makanan yang terindikasi mrngandung pengawet, khususnya cumi kering dan ikan teri medan yang ditemukan oleh pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di pasar tradisional, Selasa (7/3/2023) kemarin.
"BPOM ikut sidak jadi semua ikan kering diperiksa dan hasilnya, ikan teri Medan ada bahan pengawet. Jadi saya minta semua teri Medan yang ada di pasar itu harus diperiksa lagi," jelasnya.
Dia mengatakan, khusus untuk produk ikan teri medan dan cumi kering yang diketahui berasal Kalimantan Selatan (Kalsel) ini memang perlu diwaspadai.
Marnabas mengatakan setiap barang yang masuk harus melalui pemeriksaan terlebih dahulu, tapi karena masih ada keterbatasan sehingga hanya bisa dilakukan secara sampel.
"Tapi ini baru dugaan, nanti kami perdalam lagi dari Disdag juga punya alat khusus untuk pemeriksaan lebih lanjut. Nanti kita akan izin ke BPOM terkait pengadaan barang," ungkap Marnabas
Marnabas sangat menyayangkan keterbatasan Disdag dengan adanya penemuan ini. Padahal, pihaknya rutin melakukan pemeriksaan di sejumlah pasar setiap pekan.
"Seandainya dari penelusuran teri Medan dan cumi kering ini berada disemua pasar dan positif mengandung pengawet maka akan dilakukan penarikan, kami kembalikan ke penjual asalnya," pungkasnya.