Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan

Pesan Cewek Lewat Aplikasi MiChat Ternyata Waria, Hp dan Uang Korban Dirampas Pelaku

Pelaku Vidya alias Sindi yang kini diamankan di Mapolsek Nunukan (Foto: Istimewa)

BERITA TERKAIT

    Kalimantan Utara

    Pesan Cewek Lewat Aplikasi MiChat Ternyata Waria, Hp dan Uang Korban Dirampas Pelaku

    PusaranMedia.com

    Pelaku Vidya alias Sindi yang kini diamankan di Mapolsek Nunukan (Foto: Istimewa)

    Pesan Cewek Lewat Aplikasi MiChat Ternyata Waria, Hp dan Uang Korban Dirampas Pelaku

    Pelaku Vidya alias Sindi yang kini diamankan di Mapolsek Nunukan (Foto: Istimewa)

    Reporter: Diansyah | Editor: Bambang Irawan

    NUNUKAN - Niat hati ingin melepas hasrat birahi dengan wanita yang ditemuinya lewat aplikasi kencan Michat, seorang pria di Nunukan berinisial RNI malah kecewa lantaran wanita yang ditemuinya di salah hotel di Nunukan itu justru seorang wanita pria alias Waria.

    Lantaran tidak sesuai dengan keinginan, RNI mencoba membatalkan kencan yang sudah disepakati keduanya. 

    Merasa dipermaikan lantaran RNI hendak mengingkari kesepakatan, sang Waria yang akrab disapa Vidya alias Sindi itupun naik pitam. Dia pun meminta uang sebesar Rp1 juta dengan cara mengancam akan menyebarkan aib korban yang menggunakan aplikasi Michat untuk menggunakan jasa layanan seksual.

    Kapolres Nunukan melalui Kapolsek Nunukan, Iptu Sony Dwi Hermawan mengatakan, saat diancam itu korban masih enggan membayar uang dengan nilai yang dimintai oleh pelaku.

    "Awalnya korban ini tetap kukuh tidak mau memberikan uang, karena pelaku ini justru menggeledah badan dan isi tas milik korban. RNI akhirnya menyerahkan uang sebesar Rp450 ribu dan satu unit handphone miliknya sebagai jaminan untuk nantinya memenuhi sisa dari permintaan pelaku," ujar Sony kepada pusaranmedia.com, Jumat (10/3/2023).

    Kesal dengan perbuatan pelaku, RNI kemudian melaporkan kejadian tersebut, karena telah mengancam hingga mengalami kerugian materil berupa satu unit hp merek Iphone XR senilai Rp5 juta dan uang tunai senilai Rp450 ribu.

    Selanjutnya, Kapolsek Nunukan bersama personel melakukan pencarian dan pengejaran terhadap pelaku.

    "Waria yang diduga pelaku ini berhasil kami amankan dengan upaya paksa saat hendak pergi meninggalkan hotel diduga untuk melarikan diri," ungkap Sony.

    Berdasarkan keterangan korban, korban diketahui berkenalan dengan seseorang di aplikasi Michat yang menawarkan layanan seksual dalam bentuk hubungan badan.

    Pada aplikasi dimaksud, foto yang tergambar adalah seseorang perempuan, kemudian dilanjutkan dengan percakapan. Dalam percakapan itu, perempuan yang tergambar pada foto aplikasi mengaku berada di sebuah kamar salah satu hotel di Kelurahan Nunukan tengah.

    "Usai dikirimkan keberadaan wanita tadi, korban pun mendatangi kamar hotel dimaksud, sesampainya di hotel korban disuruh masuk ke dalam kamar. Saat itu korban curiga karena suaranya mirip laki-laki dan mengenakan sebuah masker, sehingga korban menduga bahwa orang dengan fotonya tidak sama, korban menyakini orang tersebut adalah seorang Waria," ucap Sony.

    Mengetahui telah tertipu, korban pun mengurungkan niatnya untuk menggunakan jasa layanan seksual sesuai kesepakatan dalam aplikasi. Namun, pelaku atau diduga waria tersebut marah karena korban mengingkari kesepakatan.  

    Berdasarkan keterangan pelaku, dirinya telah intens melayani para pria hidung belang sejak pertengahan Februari 2023 hingga Maret 2023 dengan cara berpindah-pindah hotel di Nunukan.

    "Selama periode itu, menurut pernyataan pelaku dia sudah empat kali melayani laki-laki dengan uang hasil kejahatannya itu berkisar belasan juta rupiah," ucapnya.

    Atas perbuatannya itu, pelaku telah diamankan di Mapolsek Nunukan dan terancam Pasal 30 Jo Pasal 4 ayat (2) huruf "d" UU RI No 44 tahun 2008 tentang pornografi Jo. Pasal 378 KUHP Jo. Pasal 369 KUHP.