SAMARINDA – Panitia Khusus (Pansus) Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) DPRD Kaltim menilai terdapat potensi pendapatan daerah yang besar dari keberadaan alur Sungai Mahakam.
Ketua Pansus PDRD, Sapto Setyo Pramono menyebutkan telah meminta Biro Ekonomi Sekretariat Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, seperti Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim untuk saling berkoordinasi mengkaji potensi itu.
“Kami meminta mereka untuk dapat melakukan kajian pada alur Sungai Mahakam yang melintang di Kaltim ini,” ucap Sapto, Rabu (22/3/2023).
Sapto menjelaskan, salah satu keuntungan yang dapat dimaksimalkan seperti penyediaan shortcut atau sodetan pada alur sungai yang mampu mempercepat lalu lintas sungai, di mana setiap kendaraan air yang hendak melintas dikenakan biaya.
“Ini (sudah) dilakukan pada beberapa daerah seperti Sungai Barito dan Sungai Kapuas, kita sedang mengkaji hal ini apakah memungkinkan,” ujarnya.
Ia membeberkan, alur Sungai Mahakam khusus untuk segmen Samarinda, dapat menyumbangkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp350 miliar per tahun, tapi tidak sepeserpun daerah menerimanya.
“Itu hanya satu titik, bagaimana jika kita kumpulkan semuanya seperti Berau, Balikpapan dan kabupaten maupun kota lainnya, kalau kita bisa atur pendapatan daerah akan meningkat, potensi kita ini harus dimaksimalkan,” bebernya.
Dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah dari sektor alur sungai ini, Pemprov Kaltim tidak mesti melakukannya sendiri. Tetapi bisa melakukan kerja sama dengan pihak ketiga.
Sementara ini, pansus PDRD tengah gencar melakukan pertemuan dengan sejumlah pihak guna merumuskan produk hukum berupa peraturan daerah (perda) sebagai landasan hukum mengenai pajak maupun retribusi daerah.
Kata Sapto, pihaknya mengupayakan peningkatan pendapatan yang akan turut dituangkan dalam aturan tersebut. (adv)