Reporter : Ayu Norwahliyah | Editor : Buniyamin
SAMARINDA - Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Samarinda, Marnabas menyebut praktik 'Thrift shop' atau penjualan pakaian bekas berpotensi menurunkan minat masyarakat terhadap produk lokal.
"Bahasa bijaknya begini, carilah usaha lain yang juga bisa mengangkat perekonomian kita, dari pada berjualan baju bekas" ungkapnya, Selasa (21/3/2023) lalu.
Menurutnya, harga murah serta kualitas pakaian yang unik juga menjadi salah satu daya tarik dari praktik thrifting tersebut.
Namun, ia mengatakan barang yang dijual adalah barang bekas yang tidak diketahui riwayat pemakaiannya. Terlebih barang thrifting tersebut merupakan produk luar negeri.
"Walaupun mereknya hebat, tetapi lebih baik produk lokal. Sebab baju bekas, kita tidak tahu orang yang memakai sebelumnya punya penyakit apa," jelas Marnabas.
Ia mengaku perkembangan teknologi juga berperan besar terhadap praktik thrifting. Tak perlu dibeli secara langsung di pasar, produk bekas ini banyak berjamuran di media sosial.
Menurutnya, ini bukanlah hambatan bagi pihaknya untuk dapat menindaklanjuti hal tersebut. "Pemerintah lebih pintar, pasti ditutup kalau ilegal. 'Kan produk lokal banyak lebih baik jual produk lokal," ujarnya.
Karenanya, kata dia, pihaknya kini tengah berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop dan UMKM) Kaltim untuk mencari langkah tepat yang bisa dilakukan pemerintah.