Reporter : Umar Daud | Editor : Buniyamin
TANJUNG REDEB – Wakil Ketua I DPRD Berau, Syarifatul Sya’diah menyoroti aksi pengeboman ikan di sekitar Pulau Balembangan, Kecamatan Maratua, Kabupaten Berau.
Pengeboman ikan tersebut pertama kali dilaporkan oleh organisasi Maratua Peduli Penyu (MALIPE) pada Jumat (17/3/2023) lalu.
Syarifatul Sya’diah mengatakan Dinas Perikanan Kabupaten Berau harus segera meneruskan laporan itu kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim).
Ia menilai pengeboman ikan tersebut telah melanggar hukum dan menyebabkan kerusakan ekositem di Maratua.
“Agar tidak terjadi kerusakan yang lebih parah, karena pengeboman bisa merusak biota laut dan trumbu karang,” katanya kepada pusaranmedia.com, Sabtu (1/4/2023).
Apalagi, kata dia, wilayah pengeboman itu masuk ke dalam wilayah Berau. Dinas Perikanan Berau secepatnya memproses laporan pengeboman kepada Dinas Kelautan dan Perikanan Kaltim.
Sevav pengawasan di wilayah kelautan wewenang dari Provinsi. “Pulau itu masuk wilayahnya Berau, bagaimana pun kita harus berkolaborasi bersama pihak yang berwenang. Karena kalau ada ekosistem rusak, maka yang rugi adalah Berau,” tegasnya.
Syarifatul berharap dengan adanya laporan dari Dinas Perikanan Berau itu dapat mencegah maraknya Destructive Fishing yang kerap terjadi di pulau-pulau terluar Berau.
“Kami berharap Dinas Perikanan Berau bisa menindaklanjuti laporan ini kepada provinsi agar praktik ilegal seperti ini tidak terjadi lagi ke depannya,” harapnya. (ADV)