Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan

Polisi di Kukar Diberi Pelatihan Bahasa Isyarat, Permudah Komunikasi dan Pelayanan dengan Disabilitas

Penandatanganan MoU antara SLB Negeri Tenggarong dan Kutai Literasi dan Budaya Etam (Foto: Lodya/pusaranmedia.com

BERITA TERKAIT

    Kalimantan Timur

    Polisi di Kukar Diberi Pelatihan Bahasa Isyarat, Permudah Komunikasi dan Pelayanan dengan Disabilitas

    PusaranMedia.com

    Penandatanganan MoU antara SLB Negeri Tenggarong dan Kutai Literasi dan Budaya Etam (Foto: Lodya/pusaranmedia.com

    Polisi di Kukar Diberi Pelatihan Bahasa Isyarat, Permudah Komunikasi dan Pelayanan dengan Disabilitas

    Penandatanganan MoU antara SLB Negeri Tenggarong dan Kutai Literasi dan Budaya Etam (Foto: Lodya/pusaranmedia.com

    Reporter: Lodya Astagina | Editor: Bambang Irawan

    TENGGARONG - Polisi di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) akan diberikan pelatihan dasar bahasa isyarat untuk bisa berkomunikasi dengan penyandang disabilitas, khususnya dalam hal pelayanan pembuatan SIM. 

    Pelatihan tersebut dilakukan guna memberikan pelayanan yang maksimal kepada orang-orang disabilitas. Sehingga, tak ada kesulitan dan perbedaan ketika melayani disabilitas. Hak pelayanannya akan sama dengan orang non disabilitas. 

    Sejalan dengan tujuan itu, Kapolres Kukar telah melakukan Penandatanganan MoU dengan Kepala Sekolah Luar Biasa Negeri Tenggarong dan Ketua Kutai Literasi dan Budaya Etam (KALIYA), Selasa (5/4/2023). 

    Kapolres Kukar, AKBP Hari Rosena juga menyempaikan, MoU ini dinilai penting bagi petugas kepolisian. Apalagi para Bhabinkamtibmas yang bertugas di lapangan melaksanakan pembinaan teritorial di wilayah pedesaan/kelurahan. 

    Menurut Hari sejumlah Bhabinkamtibmas mengaku, ada beberapa warga di wilayah tugasnya adalah penyandang disabilitas. Hal tersebut membuat mereka kesulitan untuk berkomunikasi. 

    Menurutnya, menjadi penting ketika polisi bisa berkomunikasi bahasa isyarat. Pelatihan bahasa isyarat bagi jajaran kepolisian di Polres Kukar bisa memaksimalkan pelayanan bagi masyarakat. “Ini perlu untuk pelayanan, seperti SKCK, SIM, Press Release, dan Bhabin untuk berkomunikasi,” ucapnya. 

    Kepala Sekolah Luar Biasa Negeri Tenggarong, Anwar mengaku bersyukur atas terjalinnya kerja sama tersebut karena anak berkebutuhan khusus tidak lagi memiliki kesulitan untuk membuat SIM, khususnya orang tunarungu.  

    “Kami para guru dan orang tua sangat senang sekali karena bisa dimudahkan seperti ini, tidak ada masalah dan semua bisa dibuatkan,” ujarnya. 

    Pendiri sekaligus Pembina KALIYA, Listiana Mugiati menambahkan, MoU tersebut akan dijalin selama satu tahun ke depan, untuk memudahkan informasi dan komunikasi bagi disabilitas. 

    “Harapan kami Polres Kukar dalam pelayanan publik bisa tidak membeda-bedakan penyandang disabilitas dengan non disabilitas,” harapnya. 

    Listiana menyebut, orang disabilitas juga perlu edukasi terkait lalu lintas, baik itu rambu-rambu maupun soal berkendara. Rencananya akan ada inovasi terkait simbol-simbol di jalan raya. 

    Ada juga rencana untuk memasang stiker yang memperjelas identitas disabilitas. Agar non disabilitas bisa mengetahui identitas disabilitas saat sedang berkendara. Sehingga bisa lebih berhati-hati di jalan ketika bertemu dengan mereka yang disabilitas. 

    “Akan dilakukan sosialisasi dengan memasang stiker di mobil atau motor, jadi tahu pengemudinya adalah disabilitas, misal tuna rungu,” sebutnya.