Reporter: Achmad Fadillah | Editor: Buniyamin
BALIKPAPAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan menggelar rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Balikpapan tahun anggaran 2022, Senin (17/4/2023).
Rapat Paripurna tersebut dilaksanakan sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 18/2020 tentang peraturan pelaksanaan peraturan pemerintah nomor 13/2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah.
Pimpinan rapat paripurna, Subari mengaku laporan ini nantinya akan ditelaah fraksi, apakah LKPJ 2022 ini sesuai dengan apa yang disampaikan Wali Kota Balikpapan.
Dalam hal ini, ditegaskannya, fraksi bakal mengkritisi apa-apa saja yang harus perlu dibenahi.
Salah satunya, yaitu mengenai persoalan banjir. Sementara anggaran Dinas Pekerjaan Umum (PU) Balikpapan hampir 91 persen sudah terealisasi.
"Tapi nyatanya masih banyak hal-hal yang menjadi keluhan masyarakat. Saya kira nanti teman-teman fraksi akan mengkritisi," kata Wakil Ketua III DPRD Balikpapan usai Rapat Paripurna.
Untuk banjir, kata dia, telah disepakati anggarannya Rp136 miliar dengan skema multiyears dan wajib setiap tahun dianggarkan.
Ini tentunya menjadi taruhan bagi pak Wali Kota karena merupakan program Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
"Nah kita berharap anggaran sebesar itu harus sesuai dengan hasilnya dan memuaskan masyarakat," bebernya.
Selain itu, ia meski tak menyebutkan secara rinci terkait jumlah Silva yang cukup tinggi. Ia berharap ini perlu menjadi perhatian oleh pemerintah kota Balikpapan.
"Khususnya di pertanahan hanya 31 persen yang terserap, dan ini harus dipertanyakan kok kecil sekali. Sementara saya lihat selama ini banyak warga yang tidak dibayarkan karena alasan kehati-hatian dan sebagainya," tutupnya.
Sekretaris Kota (Sekkot) Balikpapan, Muhaimin mengatakan dalam rapat paripurna ini dengan membahas capaian realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022.
Kemudian yang kedua, dikatakannya dalam paripurna ini juga disampaikan juga bahwa apakah pelaksanaan APBD 2022 seusai dengan visi misi kepala daerah 2021 yang teruang dalam RPJMD.
Kemudian berlanjut mebahas capaian progres fisik dan keuangan dan kegiatan -kegiatan yang merupakan urusan wajib, tambah dan urusan pendukung.
"Kemudian tadi juga disampaikan capaian realisasi belanja dimasing-masing OPD. Dan tadi jelas masing masing-masing OPD mendapatkan anggaran berapa dan realisasinya berapa dan progresnya berapa. Termasuk menyampaikan yang tidak terealisasi karena alasanya apa dan itu sudah disampaikan secara rinci," katanya.
Menurutnya, untuk Silpa sekitar Rp600 miliar. Alasannya karena ada yang tidak terserap pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan ada pelampauan pendapatan dan ada juga pendapat lainnya.
"Memang yang paling banyak tidak teralisasi itu mungkin masalah pengadaan lahan dan pembebasan lahan yang tertunda karena memiliki proses yang panjang untuk melakukan pengecekan lahan yang akan dibebaskan itu harus pasti sesuai dengan regulasi dan aturan," jelas Muhaimin membacakan LKPJ. (Adv)