Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan

Jam Operasional Masih Terbatas, Happy Puppy Harap Ada Kelonggaran

Tempat bernyanyi keluarga yang ada di Bontang. (Foto: Abdi/pusaranmedia.com).

BERITA TERKAIT

    Kalimantan Timur

    Jam Operasional Masih Terbatas, Happy Puppy Harap Ada Kelonggaran

    PusaranMedia.com

    Tempat bernyanyi keluarga yang ada di Bontang. (Foto: Abdi/pusaranmedia.com).

    Jam Operasional Masih Terbatas, Happy Puppy Harap Ada Kelonggaran

    Tempat bernyanyi keluarga yang ada di Bontang. (Foto: Abdi/pusaranmedia.com).

    Reporter: Abdi | Editor: Supiansyah

    BONTANG -  Pemkot Bontang memperbolehkan tempat hiburan kembali dibuka seiring Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jilid IV. 

    Namun begitu, kapasitas dibatasi 50 persen dan jam operasional masih dibatasi. Untuk Senin sampai Jumat mulai pukul 19.00 sampai dengan pukul 23.00 WITA. Sementara Sabtu dan Minggu mulai pukul 10.00 sampai dengan pukul 17.00 WITA. 

    Khusus untuk kegiatan usaha hiburan malam berupa diskotik/bar/pub atau sejenisnya tutup sementara serta pelaku usaha/pengelola wajib melakukan pendataan kepada pengunjung tempat hiburan malam atau karaoke.

    Supervisor Happy Puppy yang ada di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Api-api mengatakan, walaupun jam operasional buka telah ada perubahan namun tetap masih dirasa kurang. Pihaknya tetap memilih beroperasi lantaran karyawan tidak memiliki pekerjaan sampingan lainya, selain bekerja di Happy Puppy.

    Walaupun awalnya, jam operasional pada PPKM Jilid III, pihaknya hanya diberikan waktu operasional  selama 4 jam. Dan Sabtu dan Minggu diharuskan tutup. 

    “Sebenarnya masih kurang untuk jam operasional. Tapi mau tidak mau tetap jalan. Kasian karyawan tidak ada pemasukan. Apalagi sudah ada yang anak istri,” ujar Samsuri saat dihubungi pusaranmedia.com, Kamis (11/3/2021).

    Adanya bantuan subsidi listrik dari pemerintah pusat, dirasanya sangat membantu. Pada sebelumnya pihaknya harus merogoh Rp30 juta dalam satu bulan untuk pembayaran listrik. Dengan adanya subsidi tersebut pihaknya hanya membayar listrik sebesar Rp15 juta. Dan sudah berlangsung dua bulan terakhir.

    “Alhamdulillah, operasional bisa nutup selama ada subsidi dari pemerintah pusat,” sebutnya.

    Sedangkan untuk sistem kerja karyawan pihaknya pun memberlakukan satu hari masuk dan satu hari libur. Sehingga karyawan dalam satu minggu maksimal hanya masuk kerja selama 4 hari kerja. 

    “Terpaksa gaji karyawan kami kurangi 50 persen dari gaji pokok,” bebernya.

    Ia pun berharap semoga ke depannya jika ada perubahan kebijakan terkait PPKM. Ada kebijakan lebih dari pemerintah terkait jam operasional. Sehingga karyawan bisa mendapatkan pendapatan yang lebih banyak lagi. Diungkapnya, selama PPKM jumlah kunjungan konsumen drastis menurun hingga 75 persen. 

    “Kalau jam operasional bisa ditambah, otomatis anak-anak (karyawan) bisa dapat penghasilan lebih. Selama ini (PPKM) paling banyak 10 ruangan sudah banyak dalam 4 jam operasional. Mungkin orang masih takut (Covid-19), padahal Protokol Kesehatan 5M kami siap,” jelasnya.