Reporter : Ayu Norwahliyah | Editor : Buniyamin
SAMARINDA - Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Samarinda, Sucipto Wasis mengaku kenaikan Bantuan Keuangan (Bankeu) partai politik (Parpol) masih menunggu keputusan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD).
"Memang belum ada keputusan dan kejelasan naiknya berapa, tetapi usulan proses untuk dinaikan sudah," ungkapnya.
Sucipto mengatakan kenaikan dana bantuan tersebut masih diproses oleh pemerintah provinsi dan jumlah dana bantuan tersebut harus berdasarkan pada kebutuhan pokok seperti pendidikan dan kesehatan.
"Jika sudah terpenuhi, maka dana bantuan politik kepada Parpol bisa di naikkan," ucapnya.
Ia mengatakan, ditahun 2022 jumlah bantuan yang diberikan kepada 10 Parpol di Kota Samarinda sebesar Rp 5.595 per suara dengan total Rp 2.098.645.335.
"Untuk bantuan tersebut partai politik harus menggunakannya sebagai 60 persen pendidikan politik kemudian 40 persennya untuk operasional administrasi," jelasnya.
Ia menegaskan, bantuan dana bisa saja dinaikkan apabila keuangan dari daerahnya mencukupi dan parpol juga memenuhi persyaratan dalam penggunaan anggaran tersebut.
"Bantuan dana ini bisa saja dinaikkan apabila keuangan daerahnya bisa memenuhi kewajibannya terlebih dahulu,"tutupnya.