Reporter: Herdiansyah | Editor: Buniyamin
SAMARINDA - Wakil Ketua DPRD Kaltim, Sigit Wibowo mendukung penuh langkah kepolisian melakukan proses penyelidikan dokumen kasus 21 IUP palsu yang diduga keluar dari kantor Gubernur Kaltim.
Saat ini Polda Kaltim tinggal menunggu surat pengeledahan dari Pengadilan Nngeri Samarinda agar penyelidikan di kantor Gubernur tidak mengalami hambatan.
"Kita berharap ini dapat berjalan sesuai prosedur. Kalau memang ada dugaan silakan lakukan pengeledahan," tegasnya saat ditemui di Hotel Harris Samarinda, Minggu (7/5/2023).
Kata dia, hal tersebut dilakukan demi meningkatkan dan memelihara kinerja pemerintahan agar dapat berjalan dengan benar.
"Mengeluarkan izin tanpa data aslinya sudah jelas melanggar sehingga perlu ada tindakan dari pihak berwajib. Dalam bernegara hal ini tidak dibenarkan," ucapnya.
Pria yang kerap disapa Sigit ini juga berharap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bisa terbuka dan mendukung proses penyelidikan.
"DPRD harap penyelidikan berjalan lancar, dan pihak pemerintah bisa membuka ruang untuk memperlancar proses penyelidikan nantinya," tutupnya. (Adv)