Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan

RUU Kesehatan Ancam Kesejahteraan Tenaga Kesehatan, Lima Organisasi di Balikpapan Lakukan Aksi Penolakan

Puluhan profesi kesehatan di Kota Balikpapan memadati halaman Kantor Wali Kota Balikpapan, Senin (8/5/2023). (Foto: Achmad Fadillah/Pusaranmedia.com)

BERITA TERKAIT

    Kalimantan Timur

    RUU Kesehatan Ancam Kesejahteraan Tenaga Kesehatan, Lima Organisasi di Balikpapan Lakukan Aksi Penolakan

    PusaranMedia.com

    Puluhan profesi kesehatan di Kota Balikpapan memadati halaman Kantor Wali Kota Balikpapan, Senin (8/5/2023). (Foto: Achmad Fadillah/Pusaranmedia.com)

    RUU Kesehatan Ancam Kesejahteraan Tenaga Kesehatan, Lima Organisasi di Balikpapan Lakukan Aksi Penolakan

    Puluhan profesi kesehatan di Kota Balikpapan memadati halaman Kantor Wali Kota Balikpapan, Senin (8/5/2023). (Foto: Achmad Fadillah/Pusaranmedia.com)

    Reporter: Achmad Fadillah | Editor: Buniyamin

    BALIKPAPAN - Puluhan tenaga kesehatan dari lima organisasi profesi kesehatan di Kota Balikpapan melakukan aksi damai di kantor Wali Kota Balikpapan, Senin (8/5/2023).

    Kedatangannya tersebut untuk menegaskan penolakan terhadap Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law sebelum diputuskan pada 15 Mei 2023 nanti.

    Lima organisasi profesi kesehatan tersebut adalah Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) dan Ikatan Bidan Indonesia (IBI).

    Ketua IDI Balikpapan, Dr Natsir Akil mengaku lima organisasi profesi ini melakukan aksi damai dengan menggunakan tanda pita hitam di lengan kiri yang menandakan penolakan terhadap RUU Kesehatan Omnibus Law.

    "Rencananya tadi kita akan melakukan aksi damai di perempatan jalan depan Plaza Balikpapan dengan melakukan pembagian vitamin dan pasta gigi. Tapi informasi terakhir kita belum diizinkan Polresta Balikpapan sehingga kita ke kantor Wali Kota Balikpapan," ucapnya.

    Menurutnya, RUU Kesehatan Omnibus Law yang sementara lagi digodok di DPR RI dianggap tidak relevan dan dapat mengancam pelayanan kesehatan di masyarakat.

    "Tentu ini juga dapat mengganggu profesionalisme para pelaku kesehatan yang ada di masyarakat," bebernya.

    Ia mengharapkan aksi damai ini dapat didengar Pemkot Balikpapan dan diteruskan ke Pemerintah Pusat. "Kami berharap masyarakat juga tahu apa-apa yang menjadi dasar penolakan di dalam rangka RUU persiapan omnibuslaw ini," harapannya.

    Dirinya mengungkapkan dalam draf RUU Kesehatan Omnibus Law itu terdapat kemudahan bagi dokter asing masuk ke Indonesia, sehingga dipertanyakan olehnya apakah cocok dengan budaya Indonesia.

    "Kemudian yang kedua apakah bahasa yang mereka gunakan nanti bisa dipakai di Indonesia dalam melakukan pelayanan kesehatan.

    Ketiga adalah apakah fasilitas kesehatan atau pelayanan yang mereka sediakan itu terjangkau bagi kita semua. Tentu ini menjadi pertanyaan besar, kalau dia adalah investor asing kemudian perawatannya canggih dan investasinya besar maka biayanya juga tidak sedikit. Karena itu, pertanyaan besarnya adalah apakah kita mampu mengakses" ungkapnya.