Reporter: Abdi | Editor: Supiansyah
BONTANG - Razia angkutan yang digelar Dinas Perhubungan (Dishub) di Jalan Soekarno Hatta, mengamankan dua ISO tank gas LNG dan dua mobil pengangkut kernel.
Ditahannya mobil-mobil itu, lantaran tidak dapat menunjukkan dilengkapi izin angkut, surat KIR dan supir yang tidak memiliki surat izin angkut benda berbahaya.
Dikonfirmasi terpisah terkait dua ISO Tank tersebut, Supevisor Internal dan eksternal Relations PT Badak LNG, Rustam Effendi mengklaim, dua mobil yang terjaring tersebut, bukan mobil milik PT badak LNG.
"Mobil dan stasiun pengisian milik Pertagas. Bukan kami," ujarnya saat di konfirmasi via WhatsApp, Selasa 16/3/2021).
Disinggung, soal pernyataan dari Dishub, jika pengisian dari ISO tank tersebut melakukan pengisian di PT Badak. Ia pun menjelaskan, pengisian memang dilakukan di wilayah PT Badak namun untuk kepemilikan kembali ditegaskannya lagi bukan milik pihaknya.
"Kalau pengisian memang di kompleks Badak, tapi kendaraan dan stasiunnya milik Pertagas. Bisa ditanyakan ke Pertagas," ungkapnya.