Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan

Pura-pura Datang Bertamu, Pria Beristri di Nunukan Ini Berupaya Perkosa Janda Muda

Pelaku pencabulan dan percobaan pemerkosaan saat diamankan oleh Satreskrim Polres Nunukan (Foto: Istimewa)

BERITA TERKAIT

    Kalimantan Utara

    Pura-pura Datang Bertamu, Pria Beristri di Nunukan Ini Berupaya Perkosa Janda Muda

    PusaranMedia.com

    Pelaku pencabulan dan percobaan pemerkosaan saat diamankan oleh Satreskrim Polres Nunukan (Foto: Istimewa)

    Pura-pura Datang Bertamu, Pria Beristri di Nunukan Ini Berupaya Perkosa Janda Muda

    Pelaku pencabulan dan percobaan pemerkosaan saat diamankan oleh Satreskrim Polres Nunukan (Foto: Istimewa)

    Reporter: Diansyah | Editor: Bambang Irawan

    NUNUKAN - Seorang pria berinisial RO (34) diringkus polisi lantaran mencabuli dan mencoba memperkosa seorang janda muda berinisial C (22) di Kelurahan Nunukan Tengah.

    Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia melalui Kasat Reskrim Iptu Lusgi Simanungkalit mengatakan, aksi tidak terpuji tersebut terjadi pada, Rabu (3/5/2023) sekira pukul 17.30 Wita.

    Saat itu, pelaku bertamu ke rumah korban yang baru saja pindahan. Setibanya di rumah korban, pelaku yang saat itu datang bersama anaknya yang masih berusia dua tahun kemudian berupaya untuk melakukan pencabulan kepada korban lantaran kondisi rumah yang tengah sepi.

    "Pelaku ini sebenarnya mengenal orang tua korban maupun korban sendiri, karena sebelumnya pelaku sempat ikut bekerja dengan bapak korban. Tapi, mungkin saat sampai di rumah korban, pelaku kemudian tergoda dengan korban dan langsung melakukan tindakan pencabulan," ujar Lusgi kepada pusaranmedia.com, Kamis (11/5/2023).

    Dijelaskan Lusgi, saat itu posisi korban sedang melipat pakaian, namun secara tiba-tiba pelaku memeluk korban dari arah belakang dengan menggunakan kedua tangannya yang dilanjutkan dengan aksi pelaku meremas bagian sensitif korban. 

    Tak berhenti sampai di situ, pelaku yang sudah dikuasai hawa nafsunya kemudian menarik korban menuju kamar mandi dan membuka paksa pakaian dalam korban. 

    Namun, lantaran anak pelaku saat itu menangis membuat pelaku keluar untuk mendiamkan anaknya, momen itu dimanfaatkan korban untuk berlari ke arah kamarnya. 

    "Korban ini sempat lari, tapi baru sampai pintu kamar pelaku kembali datang dan menarik baju korban hingga membanting korban di atas lantai, pelaku kemudian menindih tubuh korban sambil menciumi wajah dan berusaha memperkosa korban," ungkap Lusgi.

    Saat hendak menyetubuhi korban, tiba-tiba saja terdengar suara hempasan pintu dan mengira ada yang datang. Lantaran takut aksinya dilihat orang, pelaku langsung lari keluar kamar mengambil anaknya dan kabur meninggalkan rumah korban.

    "Saat itu terdengar suara hempasan pintu, pelaku kira ada orang, korban juga terus memberontak karena takut dia langsung lari membawa anaknya," jelasnya.

    Plaku sendiri diketahui telah memiliki anak dan istri, sedangkan korban saat ini berstatus janda dan tinggal bersama orang tuanya. 

    Usai menerima laporan korban, Satreskrim Polres Nunukan kemudian melakukan pencarian dan penangkapan serta mengamankan pelaku RO saat hendak pulang ke rumahnya di Jalan Pesantren Hidayatullah, Kelurahan Selisun, Kecamatan Nunukan Selatan l, Jumat (5/5/2023) lalu. 

    "Pelaku ini sempat bersembunyi dari satu tempat ke tempat yang lain. Tapi yang bersangkutan berhasil kita amankan saat hendak pulang ke rumahnya. Saat tertangkap pelaku juga mengakui perbuatannya," pungkas Lusgi.

    Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 285 Jo Pasal 53 ayat (1) KUHPidana subsider Pasal 289 KUHPidana tentang pencabulan dan percobaan pemerkosaan.