Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan

Partai Nasdem Serahkan 45 Berkas Bacaleg ke KPU Kutai Kartanegara

Menyerahkan berkas bacaleg Partai Nasdem Kukar ke KPU Kukar (Foto: Lodya/pusaranmedia.com)

BERITA TERKAIT

    Politik

    Partai Nasdem Serahkan 45 Berkas Bacaleg ke KPU Kutai Kartanegara

    PusaranMedia.com

    Menyerahkan berkas bacaleg Partai Nasdem Kukar ke KPU Kukar (Foto: Lodya/pusaranmedia.com)

    Partai Nasdem Serahkan 45 Berkas Bacaleg ke KPU Kutai Kartanegara

    Menyerahkan berkas bacaleg Partai Nasdem Kukar ke KPU Kukar (Foto: Lodya/pusaranmedia.com)

    Reporter: Lodya Astagina | Editor: Bambang Irawan

    TENGGARONG - Sebanyak 45 berkas Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kutai Kartanegara (Kukar) telah diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar, Kamis (11/5/2023). 

    Nantinya, 45 bacaleg ini akan berlaga di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 untuk memperebutkan kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara. 

    Proses pendaftaran dimulai Nasdem Kukar dengan menggelar iring-iringan kendaraan roda empat dan roda dua dari titik kumpul di Jalan Mangkuraja, menuju markas Nasdem di Jalan Muso Bin Salim, kemudian bersama-sama ke kantor KPU Kukar di Jalan Robert Wolter Mongisidi, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong. 

    Ketua DPC Partai Nasdem, Awang Yacoub Luthman bersama bersama Sekjen DPC Nasdem dan ratusan kader Nasdem turut serta dalam prosesi konvoi ini. Mereka membawa pelbagai atribut Nasdem mulai dari bendera hingga spanduk.

    “Kami dan pengurus lainnya telah mengantarkan berkas 45 anggota caleg DPRD Nasdem, yang hadir bersama hari ini perwakilan sekitar 25 bacaleg. Semua berkas sudah lengkap,” kata AYL sapaan akrabnya. 

    AYL menambahkan, seluruh Bacaleg sudah turun ke lapangan untuk memperkuat eksistensi di dapil masing-masing. Menurutnya, eksistensi yang dibangun Bacaleg bukan atas dasar kepentingan pribadi untuk menjadi anggota DPRD saja. 

    Nasdem, lanjutnya, di setiap daerah dan dapil telah menyiapkan program-program strategis khusus yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat di setiap dapil. 

    “Alhamdulillah di 18 kecamatan itu sudah berjalan dengan baik, dan itu bukan hanya institusi partainya saja. Institusi bergerak, anggota bacalegnya juga bergerak,” sebutnya. 

    Ketua KPU Kutai Kartanegara Purnomo menyampaikan, pihaknya sudah dengan resmi menerima berkas Partai Nasdem dan statusnya sudah diterima. 

    “Hari ini sesuai dengan surat yang mereka ajukan, ada dua partai politik yang mendaftar, jam 9.45 Partai Nasdem dan selanjutnya PDI Perjuangan,” tuturnya. 

    Hingga hari ini, sudah ada tiga partai politik yang melakukan penerimaan pengajuan bacaleg anggota DPRD Kukar ke KPU Kukar, pertama PKS, Nasdem dan PDI Perjuangan. 

    Pihaknya akan menunggu seluruh parpol untuk melakukan pendaftaran pengajuan dari tanggal 1-14 Mei. Bila sampai batas waktu yang ditentukan 18 parpol belum mendaftarkan pengajuan, maka KPU Kukar siap memberikan tambahan waktu.

    “Ada kemungkinan, kita lihat sampai tanggal 13 ada berapa partai dari 18 partai yang belum, kalau menambah kami siap,” pungkasnya.