Reporter: Anas Abdul Kadir | Editor: Bambang Irawan
TANA PASER - Sebanyak 50 orang bakal menerima biaya kuliah gratis dari Pemerintah Kabupaten Paser bagi yang berkuliah di Universitas Terbuka (UT).
Rencana itu bakal terlaksana setelah ada Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Paser. Seperti halnya di Kutai Kertanegara disebut Beasiswa Kukar Idaman, dan Pemprov Kaltim dinamakan Beasiswa Kaltim Cemerlang.
"Sekarang masih digodok oleh bagian Kesra untuk Peraturan Bupati," kata Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Paser Romif Irwanadi.
Diperkirakan penyelesaian Perbup bakal rampung dalam tiga bulan, agar di 2024 bisa direalisasikan. "Jika Perda akan memakan waktu yang cukup lama," ucap Romif.
Romif mengemukakan sejauh ini belum pernah ada Peraturan Bupati mengenai beasiswa kushus. Pemberian beasiswa baru sebatas program yang tidak bisa berkelanjutan, karena bergantung kebutuhan pimimpin daerah.
Lebih lanjut, kedepannya Paser bakal memiliki beasiswa Paser MAS. Sehingga akan menjadi program yang terus direalisasikan setiap tahunnya. "Semoga ini cepat terealisasi seperti keinginan Bupati Paser," tambahnya.