Reporter: Umar Daud | Editor: Buniyamin
TANJUNG REDEB - 12 ruas jalan di Kabupaten Berau, berstatus Kawasan Budidaya Kehutanan (KBK) jadi prioritas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Berau.
Kepala Bidang (Kabid) Preservasi Jalan dan Jembatan DPUPR Berau, Junaidi, mengatakan akan memprioritaskan untuk pengerjaan lanjutan ruas jalan di Kabupaten Berau pada tahun 2023 ini.
"Perbaikan jalan yang masih belum terselesaikan pada tahun anggaran sebelumnya akan diprioritaskan pada tahun ini" katanya kepada pusaranmedia.com, Senin (15/5/2023).
12 ruas jalan yang jadi prioritas, tersebar di Kecamatan Kelay dan Kecamatan Segah." Untuk Kecamatan Kelay enam ruas jalan dan Segah enam ruas jalan," tuturnya.
Ia menjelaskan, pengerjaan jalan yang bersifat permanen, hanya bisa dilakukan di daerah KBNK. Sedangankan, lahan yang berstatus KBK hanya bersifat non permanen. "Lahan yang berstatus KBK tidak bisa dilakukan semenisasi atau pengaspalan. Hanya dilakukan pemeliharaan jalan, tetapi tetap diperbaiki," ucapnya.
Untuk itu, proses pembangunan atau perbaikan, kata dia, masih harus melewati banyak tahapan sebab perlu pengalihfungsian lahan menjadi Kawasan Budidaya Non Kehutanan (KBNK). "Kita masih proses, tahapannya harus ke Kemetrian Kehutanan," pungkasnya.