Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan
Banner ADV

Dinilai Sangat Merugikan, Sani Nyatakan Sikap Tolak RUU Kesehatan Omnibus Law

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sani Bin Husain (foto:ayu/pusaranmedia.com)

BERITA TERKAIT

    Banner ADV

    DPRD Kota Samarinda

    Dinilai Sangat Merugikan, Sani Nyatakan Sikap Tolak RUU Kesehatan Omnibus Law

    PusaranMedia.com

    Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sani Bin Husain (foto:ayu/pusaranmedia.com)

    Banner ADV

    Dinilai Sangat Merugikan, Sani Nyatakan Sikap Tolak RUU Kesehatan Omnibus Law

    Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sani Bin Husain (foto:ayu/pusaranmedia.com)

    Reporter : Ayu Norwahliyah | Editor : Buniyamin

    SAMARINDA - Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sani Bin Husain mengaku ada keresahan dari organisasi profesi terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law. Oganisasi profesi resah jika RUU Kesehatan akan menghapus Undang-Undang (UU) Profesi.

    "Saya termasuk orang yang menentang berlakunya RUU Omnibus Law Kesehatan, karena itu akan mengancam organisasi profesi kesehatan," ungkap Sani.

    Sani menyebut ada banyak poin pada RUU Omnibus Law Kesehatan yang merugikan tenaga kesehatan. Di antaranya soal perlindungan hukum bagi tenaga kesehatan. "Saya siap memaparkan semua yang saya tidak setuju terkait poin Omnibus Law Kesehatan," paparnya.

    Sani meminta agar pemerintah pusat mempertimbangkan aspirasi dan masukan dari para organisasi profesi tenaga kesehatan terkait dengan RUU kesehatan.

    "Karena organisasi profesi ini penting sebagai wadah bagi rekan-rekan untuk pengembangan kompetensi, meningkatkan persaudaraan, mungkin mereka punya hal-hal untuk disuarakan. Kalau semua dihapuskan bagaimana? kasian mereka seperti tidak punya rumah lagi," katanya.

    Ia berharap, kedepannya kesejahteraan tenaga kerja dapat lebih ditingkatkan.

    "Saya mengharapkan eksekutif untuk memperhatikan dan tingkatkan kesejahteraan mereka. Karena mereka ini tulang punggung bagi kesehatan yang dan kesejahteraannya harus ditingkatkan," tutupnya. (Adv)