Reporter: Herdiansyah | Editor: Buniyamin
SAMARINDA - Anggota Panitia Khusus (Pansus) pembahas Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Nidya Listiyono terus mendorong peningkatan pendapatan daerah melalui regulasi yang tengah digodok.
Seperti melakukan pendekatan dengan seluruh perusahaan untuk melihat pajak kendaraan alat berat luar, hal ini upaya dalam mengidentifikasi pajak kendaraan luar Kaltim tetapi beroperasi di Kaltim.
Bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim dan Polda Kaltim, Pansus akan melakukan monitoring kendaraan luar sehingga pembayaran pajak mereka tetap masuk di daerah.
"Kami minta mereka inventarisasi alat berat mereka, kemudian akan dicek pajak kendaraannya. Kalau ditemukan ada plat luar yang beroperasi di Kaltim maka harus diubah atau mutasi ke Kaltim," ucapnya.
Selanjutnya, Pansus tinggal menunggu laporan dari seluruh perusahaan terhadap kendaraan alat berat luar Kaltim.
"Hal ini dilakukan demi meningkatkan pendapatan daerah Kaltim, banyak alat berat milik perusahaan beroperasi namun pembayaran pajaknya bukan di daerah. Kita sudah minta data perusahaan untuk segera disampaikan ke Pansus," kata Nidya.
Nidya berharap seluruh perusahaan dapat segera melakukan pendataan dalam mendukung peningkatan sumber pendapatan Kaltim melalui pajak kendaraan alat berat. (Adv)