Reporter: Diansyah | Editor: Bambang Irawan
NUNUKAN - Tidak adanya jaminan harga rumput laut yang tetap, membuat petani harus mengikuti harga yang ditetapkan tengkulak atau pembeli rumput laut yang selama ini membeli dengan harga bervariasi.
Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Kabupaten Nunukan, Sabri menyampaikan, saat ini sejumlah investor telah siap berinvestasi di Kabupaten Nunukan dengan menjalankan Sistem Resi Gudang (SRG). "Sudah ada beberapa investor yang mengajukan untuk mengelola gudang rumput laut kita yang ada di Kelurahan Mansapa dengan pola SRG," ujar Sabri kepada pusaranmedia.com.
Dalam waktu dekat ini, pihaknya akan menerima kunjungan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi ( Bappebti) Kementerian Perdagangan RI selaku pemberi izin pengelolaan SRG tersebut.
Dikatakan Sabri, apa yang ditawarkan Bappebti ini merupakan solusi yang selama ini ditunggu-tunggu oleh Pemerintah Daerah saat menerima keluhan masyarakat khususnya para pembudidaya rumput laut saat harga komoditi tersebut terjadi penurunan. "Dulu saya masih ingat harga rumput laut pernah turun sampai Rp8 ribu hingga Rp6 ribu, sementara posisi kita di pemerintah tidak punya kewenangan mengatur buyer atau pembeli.
Ternyata Bank Indonesia bersama Kemendag itu telah bekerja sama dalam mengantisipasi kondisi itu dengan kebijakan sistem RSG," ujarnya.
Dijelaskan, sistem resi gudang sendiri akan membantu para petani di saat terjadi penurunan harga untuk menahan komoditi tersebut tidak dijual dan memasukkan rumput laut dimaksud ke gudang-gudang yang nantinya akan dikelola oleh pihak profesional di bawah pengawasan Kementerian Perdagangan dalam hal ini Bappebti.
Ketika petani telah mendapatkan resi gudang dengan sejumlah persyaratan yang nantinya tentunya akan diberlakukan, para petani dapat menjadikan resi tersebut sebagai jaminan untuk mendapatkan uang dengan persenan tertentu ke bank yang telah ditunjuk oleh Bank Indonesia nantinya.
"Jadi sederhananya begini, dibanding rumput laut petani dijual dengan harga murah mending dimasukkan dalam sistem resi gudang, nanti resinya dapat dibawa ke bank untuk mendapatkan uang sehingga petani kita tetap dapat beraktivitas berbudidaya," ujarnya.
"Ketika nantinya harga kembali tinggi atau normal, maka rumput laut yang telah dimasukkan ke resi gudang bisa dijual lagi," tambah Sabri.
Secara teknis kegiatan resi gudang itu nantinya akan dituangkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) untuk selanjutnya dapat diterapkan di Kabupaten Nunukan.
Jika sistem tersebut dapat berjalan dengan baik, maka tidak menutup kemungkinan pihak Kemendag akan secara
langsung menangani pengiriman rumput laut Nunukan ke daerah pengimpor komoditi unggulan Nunukan ini karena selama ini negara pengimpor komoditi ini hanya mengetahui jika bahan baku rumput laut bersumber dari Makassar dan Surabaya.
"Untuk teknisnya seperti apa, kita masih menunggu hingga Permendag yang mengatur resi gudang ini keluar, dan semoga ini bisa menjadi solusi bagi budidaya kita di Nunukan. Sehingga masyarakat tidak lagi kebingunggan saat harga anjlok dan sebagainya," pungkasnya.