Reporter: Achmad Fadillah | Editor: Bambang Irawan
BALIKPAPAN - Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan, Doris Eko Rian Desyanto mengingatkan pembangunan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Terpadu di kawasan pengembang perumahan Regency Balikpapan harus selesai pada 19 Desember 2023.
Ini disampaikan karena progres pembangunan yang angkanya masih simpang siur.
Doris mengaku akan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) lagi ke lokasi pembangunan untuk melihat sudah sejauh mana progresnya yang katanya sudah 22 persen.
"Informasi terakhir progresnya nggak signifikan, kalau ini barang tidak jadi 'kan rugi juga kita apalagi jika yang dibutuhkan ini sekolahan. Maka harus selesai dong sesuai dengan kontrak pada 19 Desember 2023," ucapnya, Selasa (6/6/2023).
Ia mengharapkan pada 2024 sekolahan tersebut bisa digunakan agar bisa mengurai masalah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Minyak ini.
"Pokoknya harus selesai semua sampai bisa dipergunakan, kalau bisa diselesaikan tahun ini maka tahun depan bisa dipakai. Jadi bertambah lagi Rombongan Belajar (Rombel) khususnya di Kecamatan Balikpapan Selatan, kemarin itu masih minus 8 sekian persen dan harus selesai di bulan ini kekurangannya dikejar," katanya.
Bahkan, dirinya akan bertindak tegas jika pembangunan itu tidak sesuai target yang disepakati. "Kami akan berikan Surat Peringatan (SP) 1 supaya ada pembelajaran juga dari pihak kontraktor dan serius mengerjakannya," tegasnya.
Dirinya pun berharap pihak kontraktor dan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Balikpapan diharapkan datang saat sidak lanjutan nantinya.
"Kemarin informasinya pihak kontraktor lari dari kunjungan kami 'kan lucu, kita mau datang untuk ngecek bagaimana progresnya kontraktornya nggak ada. Kami lihat di lapangan malah berbeda hasilnya saat disampaikan waktu Rapat Dengar Pendapat (RDP) beberapa waktu lalu," ungkapnya.
Kepala Disdik Balikpapan, Irfan Taufik mengakui memang sempat terjadi simpang siur informasi progres pembangunan sekolah tersebut.
"Kami sudah laporkan progres pembangunan bahwa saat ini sudah berada di angka 25,8 persen melalui by data, kemudian memang di posisi sekarang harusnya di angka 34 persen. Jadi ada deviasi sekitar 8 sekian persen," kata Irfan.
Dalam kontrak Disdik Balikpapan dengan Kontraktor PT Sarjis Agung Indrajaya, dirinya menyampaikan bahwa jika melebih 10 persen deviasinya baru akan diberikan Show Cause Meeting (SCM).
"Tapi sekarang 'kan belum terjadi hal itu dan tetap on progres, kami sudah lihat melakukan peninjauan melihat seluruh potensi yang ada dan saya melihat seluruh bahan baku yang akan digunakan untuk mengejar progres sudah di tempat. Begitu juga dengan pekerjanya, sudah bekerja dengan waktu penuh," jelasnya. (Adv)