Reporter: Herdiansyah | Editor: Buniyamin
SAMARINDA - Penerima Beasiswa Kaltim kategori Tuntas periode 2019, 2020, 2021 dan 2022 yang hendak melakukan pembukaan blokir pencairan dana beasiswa Kaltim di 2023 perlu mengikuti beberapa tahapan.
Salah satunya wajib memberikan laporan kemajuan studi semester terakhir periode Januari sampai Juni 2023.
Kemajuan studi dilaporkan dengan cara mengunggah dokumen, transkrip nilai yang memuat Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dan Kartu Hasil Studi (KHS) terakhir, memuat Indeks Prestasi Semester (IPS) pada 15 Juni hingga 15 Juli 2023.
"Log in hanya bisa dilakukan di tanggal tersebut pada akun masing-masing melalui https://monev-beasiswa.kaltimprov.go.id/ ," kata Ketua Badan Pengelola Beasiswa Kalimantan Timur (BP-BKT) Iman Hidayat, Rabu (7/6/2023).
BP-BKT akan melakukan verifikasi terhadap laporan kemajuan studi yang telah di upload.
Apabila hasil verifikasi telah memenuhi syarat, maka akan dilakukan pembukaan hold dana beasiswa maksimal selama dua semester pada bulan Agustus 2023.
"Kepada penerima Beasiswa Kaltim kategori Tuntas periode 2019, 2020, 2021 dan 2022 yang akan mengisi laporan kemajuan studi diharapkan untuk terlebih dahulu mempersiapkan dokumen yang diperlukan," tutup iman. (Adv)