Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan

86 Orang PPPK Damkar Segera Terima SK Pengangkatan 

Kepala BKPSDM Nunukan, H Surai (Foto: Diansyah/pusaranmedia.com)

BERITA TERKAIT

    Kalimantan Utara

    86 Orang PPPK Damkar Segera Terima SK Pengangkatan 

    PusaranMedia.com

    Kepala BKPSDM Nunukan, H Surai (Foto: Diansyah/pusaranmedia.com)

    86 Orang PPPK Damkar Segera Terima SK Pengangkatan 

    Kepala BKPSDM Nunukan, H Surai (Foto: Diansyah/pusaranmedia.com)

    Reporter: Diansyah | Editor: Bambang Irawan

    NUNUKAN - Sebanyak 86 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Teknis di Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Nunukan dalam waktu dekat ini bakal segera menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan yang akan diserahkan langsung Bupati Nunukan Hj Asmin Laura Hafid.

    Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Nunukan, H Surai mengatakan, pihaknya tengah menunggu rampungnya SK pengangkatan ke 86 orang tersebut.

    "Ini kita masih sementara persiapan, kalau sudah rampung semua tentu akan segera kita lakukan penyerahan dan pengangkatan sebagai PPPK Teknis Damkar di lingkup Pemkab Nunukan," ujar Surai kepada pusaranmedia.com.

    Bagi tenaga honorer Damkar Nunukan yang sebelumnya dinyatakan lulus passing grade namun tidak masuk dalam kuota 86 orang itu, tentu akan menjadi prioritas saat Pemerintah Pusat kembali menyetujui perekrutan PPPK Teknis Damkar.

    "Jadi memang masih ada 100an orang lagi anak-anak kita yang secara nilai lulus passing grade, hanya saja kuota yang dibuka hanya 86 orang sehingga kita akan terus berupaya agar seleksi PPPK Teknis Damkar dapat dibuka lagi dan tentu akan kita prioritaskan," ujarnya.

    Dikatakan Surai, selaku Pemerintah Daerah tentu akan terus mengikuti arahan dan petunjuk dari Kementerian Pendayagunaan Aparatus Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait syarat prioritas bagi PPPK Damkar nantinya.

    Seperti diketahui, dalam pelaksanaan tes PPPK Damkar sebelumnya diikuti sebanyak 337 peserta, namun sekitar 200 peserta dinyatakan lulus passing grade atau nilai ambang batas.

    Meski begitu jumlah kelulusan tersebut sejatinya tidak sebanding dengan kouta yang disiapkan oleh Pemkab Nunukan yakni sebanyak 86 orang.

    Terkait banyaknya peserta yang lulus passing grade melebihi kuota penerimaan, pihaknya telah menggelar rapat guna mencarikan solusi terkait hal tersebut, yakni dengan melakukan koordinasi dengan BKN.