Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan

Laporan Studi Jadi Syarat Wajib Pencairan Beasiswa Kaltim Tuntas

WAJIB LAPORKAN: Penerima beasiswa jenis tuntas tahun 2019 sampai 2022 diwajibkan membuat laporan studi semester terakhir periode Januari sampai Juni 2023 sebagai syarat pencairan. (ILUSTRASI/NET)

BERITA TERKAIT

    Disdikbud Prov. Kalimantan Timur

    Laporan Studi Jadi Syarat Wajib Pencairan Beasiswa Kaltim Tuntas

    PusaranMedia.com

    WAJIB LAPORKAN: Penerima beasiswa jenis tuntas tahun 2019 sampai 2022 diwajibkan membuat laporan studi semester terakhir periode Januari sampai Juni 2023 sebagai syarat pencairan. (ILUSTRASI/NET)

    Laporan Studi Jadi Syarat Wajib Pencairan Beasiswa Kaltim Tuntas

    WAJIB LAPORKAN: Penerima beasiswa jenis tuntas tahun 2019 sampai 2022 diwajibkan membuat laporan studi semester terakhir periode Januari sampai Juni 2023 sebagai syarat pencairan. (ILUSTRASI/NET)

    SAMARINDA - Ketua Badan Pengelola Beasiswa Kalimantan Timur (BP-BKT) Kaltim, Iman Hidayat mengungkapkan seluruh penerima beasiswa jenis tuntas mulai 2019 sampai 2022 diwajibkan untuk membuat laporan studi semester terakhir periode Januari sampai Juni 2023.

    Ia mengaku jika tak membuat pelaporan, maka pencairan beasiswa tak dapat dilakukan.

    Iman mengungkapkan seluruh penerima beasiswa akan mengalami pemblokiran rekening dalam artian tak dapat dilakukan pencairan dana beasiswa sampai dibuatnya laporan kemajuan studi. "Jadi kalau sudah buat laporan kemajuan studi baru nanti dibuka blokirnya," katanya.

    Kemajuan studi dilaporkan dengan cara mengunggah dokumen, transkrip nilai yang memuat Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dan Kartu Hasil Studi (KHS) terakhir memuat Indeks Prestasi Semester (IPS) pada 15 Juni hingga 15 Juli 2023.

    Log in hanya bisa dilakukan pada tanggal tersebut pada akun masing-masing melalui https://monev-beasiswa.kaltimprov.go.id/.

    BP-BKT akan melakukan verifikasi terhadap laporan kemajuan studi yang telah di upload. Apabila hasil verifikasi telah memenuhi syarat, maka akan dilakukan pembukaan hold dana beasiswa maksimal selama dua semester pada bulan Agustus 2023.

    "Kepada penerima Beasiswa Kaltim kategori Tuntas tahun 2019, 2020, 2021 dan 2022 yang akan mengisi laporan kemajuan studi diharapkan untuk terlebih dahulu mempersiapkan dokumen yang diperlukan," tutupnya. (adv)