Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan

Sudah Diakui, Tari Kanjar Ganjur Raih Sertifikat KIK sebagai Bentuk Pengakuan dari Kemenkumham

Sekda Kukar Sunggono mewakili Pemkab Kukar terima Sertifikat KIK untuk Tari Kanjar Ganjur Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura. (Foto: Humas Pemkab Kukar)

BERITA TERKAIT

    Kalimantan Timur

    Sudah Diakui, Tari Kanjar Ganjur Raih Sertifikat KIK sebagai Bentuk Pengakuan dari Kemenkumham

    PusaranMedia.com

    Sekda Kukar Sunggono mewakili Pemkab Kukar terima Sertifikat KIK untuk Tari Kanjar Ganjur Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura. (Foto: Humas Pemkab Kukar)

    Sudah Diakui, Tari Kanjar Ganjur Raih Sertifikat KIK sebagai Bentuk Pengakuan dari Kemenkumham

    Sekda Kukar Sunggono mewakili Pemkab Kukar terima Sertifikat KIK untuk Tari Kanjar Ganjur Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura. (Foto: Humas Pemkab Kukar)

    Reporter: Lodya Astagina | Editor: Bambang Irawan

    TENGGARONG - Tari Kanjar Ganjur Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura diakui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI. Bahkan, sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) juga sudah diserahkan kepada pemerintah daerah. 

    Sertifikat KIK tersebut diwakilkan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Sofyan dan diterima langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Sunggono, Selasa (20/6/2023). 

    “Alhamdulillah, kami sangat berterima kasih atas pengakuan ini. Ini merupakan langkah penting dalam melindungi kekayaan budaya kita,” kata Sunggono. 

    Tari Kanjar Ganjur merupakan salah satu jenis kesenian yang menjadi warisan dari Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura. Tarian ini kerap ditampilkan oleh kerabat kesultanan saat menyambut tamu penting, perayaan pernikahan, pengangkatan putra mahkota, pemberian gelar, dan Erau.

    Tarian kebudayaan Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura ini biasa dipentaskan oleh pria dan wanita yang berasal dari kalangan Keraton Kutai. Salah satu ciri khas tarian ini adalah penggunaan gada kayu yang dilapisi kain, atau biasa disebut Ganjur. “Tarian ini tidak sembarangan dibawakan orang, hanya orang-orang tertentu saja,” jelasnya.

    Dengan raihan sertifikat ini, Sunggono berharap kebudayaan dan kesenian Kukar lainnya bisa semakin dikenal khalayak luas, dengan menonjolkan budaya lokal Kutai sebagai upaya pelestarian budaya tradisional.  

    “Hal ini diharapkan dapat mendorong lebih banyak lagi upaya pelestarian dan pengembangan budaya lokal. Meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap kekayaan budaya yang ada di Kukar, dan terus melestarikan budaya demi anak cucu kita,” tutupnya.