Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan

Asesmen Nasional SMA Mulai Diberlakukan 2024, Atik: Bukan Pengganti UN

Sub Koordinator Kurikulum dan Penilaian SMA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Timur (Kaltim), Atik Sulistyowati. (Foto: Istimewa)

BERITA TERKAIT

    Disdikbud Prov. Kalimantan Timur

    Asesmen Nasional SMA Mulai Diberlakukan 2024, Atik: Bukan Pengganti UN

    PusaranMedia.com

    Sub Koordinator Kurikulum dan Penilaian SMA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Timur (Kaltim), Atik Sulistyowati. (Foto: Istimewa)

    Asesmen Nasional SMA Mulai Diberlakukan 2024, Atik: Bukan Pengganti UN

    Sub Koordinator Kurikulum dan Penilaian SMA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Timur (Kaltim), Atik Sulistyowati. (Foto: Istimewa)

    Reporter: Ayu Norwahliyah | Editor: Buniyamin

    SAMARINDA  - Sub Koordinator Kurikulum dan Penilaian SMA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Timur (Kaltim), Atik Sulistyowati mengatakan Asesmen Nasional (AN) di Kaltim pada jenjang SMA akan diberlakukan pada Agustus 2023 mendatang.

    Namun, ia menyebut AN tidak menggantikan peran Ujian Nasional (UN) dalam mengevaluasi hasil belajar peserta didik secara individual.

    Sebab AN merupakan program evaluasi yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dalam meningkatkan mutu pendidikan yang mengacu pada input, proses dan output pembelajaran di seluruh satuan pendidikan..

    "AN itu mengukur dan kemudian memetakan kondisi yang ada di masing-masing sekolah, kondisi dari tiap kabupaten atau kota dan provinsi serta cabang dinas," ujar Atik.

    Beberapa hal yang dilihat dalam AN, yakni kemampuan literasi dan numerasi, kondisi lingkungan belajar, kompetensi guru dan kepala sekolah.

    AN juga akan menghasilkan rapor pendidikan. "Jadi segala sesuatu perencanaan itu ada dalam rapor pendidikan, baik itu di sekolah maupun yang ada di dalam Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS)," paparnya.

    Ia menerangkan rapor pendidikan itu sistemnya masih sama seperti penilaian pada umumnya, yakni ada rapor berwarna merah, kuning dan biru. "Contoh ketika lingkungan belajarnya tidak baik, maka yang harus diperbaiki ya di situ," bebernya.

    "Misal guru-gurunya yang lemah, maka berarti Disdikbud Kaltim harus mengambil sikap dengan menyelenggarakan kegiatan-kegiatan yang dapat memperbaiki rapor merah itu," jelasnya.

    Dengan adanya rapor pendidikan tersebut, tentunya akan memudahkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim untuk mengambil ketentuan dan kebijakan sesuai dengan data yang ada di rapor pendidikan.

    "Rapor pendidikan ini tersambung dengan Kemendagri. Untuk AN tahun ini, kita sudah memasuki tahun ketiga. Intinya, hasil dari rapor pendidikan ini untuk evaluasi kita ketika merancang anggaran. Supaya, perencanaan yang kita buat itu berbasis data," pungkasnya. (Adv)