Reporter: Siswandi | Editor: Bunyamin
SANGATTA - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 jenjang SMA maupun SMK sederajat di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menimbulkan polemik terkait daya tampung sekolah dan pendaftar yang tidak seimbang.
Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, Yuli Sa'pang mengaku ada beberapa masyarakat yang mengadu ke DPRD terkait PPDB. Aduan tersebut karena belum terakomodir di sekolah, baik karena alasan daya tampung maupun pendaftar.
Ini disampaikan Yuli Sa'pang kepada pusaranmedia.com usai mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) tentang PPDB jenjang SMA dan SMK di ruang hearing DPRD Kutim.
Kata dia, polemik ini sangat memprihatinkan, sebab ada sekolah yang kekurangan ruang kelas. Padahal jika melihat anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Kutim sangat besar dan peruntukan untuk pendidikan adalah minimal 20 persen.
"Jangan sampai permasalahan ini bolak-balik dan mencuat di publik," tegas Yuli Sa'pang kepada pusaranmedia.com.
Bahkan, kata dia, upaya menitipkan anak ke sekolah pun tidak membuahkan hasil dikarenakan sistem yang mengatur dan aplikasi teknologi yang canggih.
"Mestinya yang difikirkan sekarang adalah bagaimana daya tampung dimaksimalkan agar mereka kita semua sekolah. Anak-anak harus tetap sekolah, tak boleh tidak," tegasnya.
Ia berharap semoga Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Wilayah II Kalimantan Timur (Kaltim) yakni Kota Bontang dan Kutim untuk bisa bersinergi. "Kita harap Kadisdikbud Kutim, Mulyono, Kepala UPTD Wilayah II Kaltim, Wagiman dan DPRD Kutim untuk menyampaikan ke Pemprov Kaltim," harapnya.
Yuli mengaku dalam waktu dekat ini akan mencari lahan kosong di Kecamatan Sangatta Selatan untuk penambahan pembagunan sekolah baru. "Kami akan sampaikan ke pemerintah terkait pembangunan itu. Bagaimana penyiapan lahan maupun pembebasan lahannya," bebernya. (Adv)