Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan

Ditetapkan Sebagai Kampung Nelayan Maju, Desa Babulu Laut Terima Bantuan Rp600 Juta dari KKP

Kepala Dinas Perikanan PPU Andi Trasodiharto. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com)

BERITA TERKAIT

    Kalimantan Timur

    Ditetapkan Sebagai Kampung Nelayan Maju, Desa Babulu Laut Terima Bantuan Rp600 Juta dari KKP

    PusaranMedia.com

    Kepala Dinas Perikanan PPU Andi Trasodiharto. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com)

    Ditetapkan Sebagai Kampung Nelayan Maju, Desa Babulu Laut Terima Bantuan Rp600 Juta dari KKP

    Kepala Dinas Perikanan PPU Andi Trasodiharto. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com)

    Reporter: Adi Kade | Editor: Bambang Irawan 

    PENAJAM - Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) ditetapkan sebagai Kampung Nelayan Maju oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). 

    “Beberapa minggu lalu kami menerima Surat Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan nomor 110 Tahun 2023 terkait penetapan Desa Babulu Laut sebagai Kampung Nelayan Maju,” kata Kepala Dinas Perikanan PPU Andi Trasodiharto, Minggu (16/7/2023). 

    Andi Traso mengungkapkan, ada beberapa kelurahan/desa yang memiliki kampung nelayan diusulkan ke KKP untuk ditetapkan sebagai Kampung Nelayan Maju pada tahun lalu. Tetapi, hanya Desa Babulu Laut yang dipilih untuk ditetapkan sebagai Kampung Nelayan Maju.

    “Mudah-mudahan tahun berikutnya ada lagi di daerah pesisir yang ditetapkan sebagai Kampung Nelayan Maju,” ujarnya. 

    Dengan terpilihnya sebagai Kampung Nelayan Maju, kata Andi Traso, Desa Babulu Laut mendapatkan kucuran anggaran sebesar Rp600 juta dari KKP. Anggaran tersebut digunakan untuk peningkatan infrastruktur kampung nelayan seperti pembangunan tempat pembuangan sementara (TPS) sampah, jembatan nelayan, air bersih dan lainnya. 

    “Bantuan anggaran dari APBN 2023 sebesar Rp600 juta untuk pembangunan infrastruktur untuk peningkatan taraf hidup masyarakat kampung nelayan,” ujarnya. 

    Bantuan anggaran sebesar Rp600 juta tersebut nantinya langsung ditransfer oleh KKP ke rekening kelompok nelayan di Desa Babulu Laut.  

    “Sistem pengerjaannya dilakukan secara swakelola. Tetapi, nanti tetap ada pendampingan dari Dinas PUPR dan Dinas Lingkungan Hidup agar infrastruktur kampung nelayan yang dibangun tersebut lebih terarah dan sesuai spesifikasi ,” tandasnya.