Reporter: Achmad Fadillah | Editor: Bambang Irawan
BALIKPAPAN - Anggota DPRD Balikpapan, Pantun Gultom mengancam bakal melaporkan dua pengembang perumahan, yakni Griya Permata Asri (GPA) dan Daun Village ke Polda Kaltim.
Ini disampaikan saat dirinya bersama pengacara mendatangani lokasi banjir untuk mengumpulkan data pengajuan pelaporannya, Sabtu (22/7/2023).
Pantun Gultom mengatakan hasil pantauannya di lokasi tersebut, sudah terdapat mesin pompa air untuk menyedot membuang genangan air.
"Alhamdulillah sudah ada datang mesin pompa air dari Dinas Pekerjaan Umum (PU). Artinya sudah ada bantuan untuk menyedot air, walaupun itu sifatnya hanya sementara. Tapi mudah-mudahan bisa menangani secara baik, sehingga bisa berjalan normal sembari mencari solusinya," ucapnya.
Sedangkan, kata dia, dari sisi bantuan hukum sebagaimana disampaikannya akan turun ke lokasi untuk mengumpulkan bukti dan mencatat kronologi kejadian dari sebelum dan setelah pengelupasan lahan di lokasi tersebut.
"Termasuk bukti-bukti tadi yang sudah diminta, supaya dipersiapkan oleh Ibu Yayuk dan Ibu Dewi selaku RT di situ serta bukti pertemuan, baik foto selama lima kali mediasi. Karena itu arahan dari pengacara, jika sudah mendapatkan itu nanti akan dibuatkan surat pelaporan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemen LHK)," ungkapnya.
Menurutnya, ini juga sudah sesuai informasi yang sudah beredar, seperti diakui Dinas Perizinan maupun Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan bahwa pengelupasan lahan yang dilakukan Daun Village belum ada izin.
"Tetapi faktanya tadi kita juga masih lihat dan itu yang membuat kita semakin geram, mereka tetap melakukan aktifitas pengelupasan lahan. Tapi di sisi lain kesepakatan yang sudah di mediasi sampai lima kali tidak mereka indahkan dengan tidak melakukan codetan yang sudah disepakati," geramnya.
Sebab itu, ditegaskannya bukti tersebut bisa segera dikumpulkan karena pada 24 Juli 2023 sudah dilaporkan melalui Polda Kaltim.
Ia menerangkan pelaporan di Polda Kaltim ini karena ada sesuatu penyimpangan. Ini juga disebabkan tidak ada titik temu setelah lima kali mediasi.
"Mediasi lima kali itu bukan waktu yang singkat, apalagi kondisi banjir saat ini sudah hari ke 33 ya 'kan kasihan warga. Kalau kita dalam hal ini tidak ada tendensi untuk apa-apa, tujuan kita bagaimana warga terlindungi itu aja," terangnya.
Bahkan, kata dia, atas kerusakan baik rumah maupun barang perabotan rumah tangga juga harus diminta pertanggungjawaban dari kedua developer.
"Air banjir itu selain tampungan hujan, itu juga air limbah dari perumahan lain. Selama ini bagian daripada aliran buangan itu secara alamiah saja, akhirnya sekarang tidak ada jalan keluar lagi karena sudah ditutup. Ini 'kan hukum alam, di mana ada daerah terendah pasti ke sana larinya. Artinya tidak ada alasan apapun," jelasnya.
"Jadi mereka nggak bisa menolak, karena itu mohon bantu doanya supaya apa yang diharapkan data tadi bisa segera dipersiapkan seperti warga, termasuk surat kuasa, tanda tangan semua mereka sehingga bisa segera diproses," tegasnya. (adv)