Reporter: Herdiansyah | Editor: Buniyamin
SAMARINDA - Puluhan driver ojek online (Ojol) yang tergabung dalam Bubuhan Driver Gojek Samarinda (Budgos) melalukan aksi damai di kantor Ops Gojek Samarinda di Jalan Mulawarman, Senin (24/7/2023).
Mereka menuntut Gojek Indonesia agar segera menjalankan aturan Keputusan Menteri Perhubungan RI nomor 1001 tahun 2022 tentang perubahan atas Kementerian Perhubungan (KP) nomor 667 tahun 2022.
Ketua Budgos Samarinda, Ivan Jaya mengatakan biaya sewa penggunaan aplikasi paling tinggi 15 persen atau perusahaan aplikator dapat menerapkan biaya penunjang berupa biaya dukungan kesejahteraan mitra pengemudi hanya 5 persen.
"Potongan yang diambil aplikasi wajib dialokasikan 15 persen untuk driver, tapi faktanya di lapangan setelah diputuskan aplikator tidak menjalankan itu secara maksimal, karena menurut mereka profitnya dari 20 persen dibuat 15 persen/5 atau aplikator mendapatkan 15 persen dan 5 persenya sisanya untuk tunjangan driver," jelasnya.
Lebih lanjut, kata dia, driver ojol menyoroti orderan yang lokasinya sangat jauh, tapi tarik ongkir hanya sebesar Rp 2 ribu dan beberapa poin tuntutan lainnya.
"Gojek berharap pihak terkait mengembalikan titahnya sebagai aplikasi karya anak bangsa, artinya tujuan dari aplikasi memiliki daya untuk membantu ekonomi masyarakat Indonesia," ungkapnya.
Kata Ivan, buntut dari aksi ini sebanyak 80 persen driver ojek online Samarinda serentak malakukan mogok kerja. "Sebanyak 2500 driver online yang tergabung dalam komunitas itu terdiri dari 35 koordinator wilayah (korwil) yang ada di Samarinda dan Tenggarong, sebagian serentak kami mogok kerja" pungkasnya.