Reporter: Ayu Norwahliyah | Editor: Buniyamin
SAMARINDA - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Samarinda menargetkan program sistem pelayanan publik berbasis elektronik secara berkualitas (digitalisasi) di 59 kantor kelurahan di Kota Samarinda terealisasikan pada 2024 mendatang.
Ini diungkapkan oleh Kepala Diskominfo Samarinda, Aji Syarif Hidayatullah usai melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I DPRD Kota Samarinda pada Rabu, (26/7/2023).
Pria yang kerap disapa Dayat itu mengatakan digitalisasi kelurahan ini merupakan implementasi program unggulan Wali Kota Samarinda, Andi Harun dan Wakil Wali Kota Samarinda, Rusmadi Wongso.
Program tersebut adakah Smart City Plus yang telah berjalan di APBD Murni 2023. "Tapi sayangnya digitalisasi kelurahan ini progresnya lambat karena masih pembangunan fisik," kata Dayat.
Terkait peningkatan infrastuktur kantor kelurahan, Dayat mengungkapkan telah menyerahkan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda.
Setelah itu, Diskominfo dapat melakukan pemasangan sistem digital ketika pembangunan fisiknya selesai. "Biaya tidak terlalu besar untuk pemasangan alat pendukung. Tidak sampai Rp 1 miliar per kelurahan," kata dia.