Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan

750 TAD Pertamina RU V Unjukrasa Tuntut Kenaikan Upah Kerja Pagi Tadi

Ketua SP Naban Bersatu Balikpapan, Rudi Hartono saat diwawancarai wartawan di halaman kantor HSSE Center Demo Room, Senin (31/7/2023). (Foto: Achmad Fadillah/Pusaranmedia.com)

Area Manager Communication, Relations & CSR PT KPI Unit Balikpapan, Ely Chandra Peranginangin saat memberikan tanggapan atas aksi tersebut, Senin (31/7/2023). (Foto: Achmad Fadillah/Pusaranmedia.com)

BERITA TERKAIT

    Kalimantan Timur

    750 TAD Pertamina RU V Unjukrasa Tuntut Kenaikan Upah Kerja Pagi Tadi

    PusaranMedia.com

    Ketua SP Naban Bersatu Balikpapan, Rudi Hartono saat diwawancarai wartawan di halaman kantor HSSE Center Demo Room, Senin (31/7/2023). (Foto: Achmad Fadillah/Pusaranmedia.com)

    Area Manager Communication, Relations & CSR PT KPI Unit Balikpapan, Ely Chandra Peranginangin saat memberikan tanggapan atas aksi tersebut, Senin (31/7/2023). (Foto: Achmad Fadillah/Pusaranmedia.com)

    750 TAD Pertamina RU V Unjukrasa Tuntut Kenaikan Upah Kerja Pagi Tadi

    Ketua SP Naban Bersatu Balikpapan, Rudi Hartono saat diwawancarai wartawan di halaman kantor HSSE Center Demo Room, Senin (31/7/2023). (Foto: Achmad Fadillah/Pusaranmedia.com)

    Reporter: Achmad Fadillah | Editor: Bambang Irawan

    BALIKPAPAN - Serikat Pekerja Tenaga Bantuan (SP Naban) Bersatu RU-V Balikpapan melakukan unjuk rasa di halaman kantor HSSE Center Demo Room, Senin (31/7/2023).

    Ratusan Tenaga Alih Daya (TAD) menyuarakan untuk meminta kenaikan upah tenaga alih daya sejak pukul 08.00 WITA, pagi tadi.

    Ketua SP Naban Bersatu Balikpapan, Rudi Hartono mengaku ada sekitar 750 orang yang hadir dari seluruh fungsi yang ada di lingkungan Pertamina.

    "Aksi ini atas tindak lanjut pertemuan di Surabaya untuk menuntut realisasi komitmen yang sudah kami buat pada 6 Juli 2023 di Banua Patra, dengan ditanda tangani Pak GM RU V Balikpapan bersama saya dan difasilitasi serta disaksikan lainnya," ucapnya.

    Menurutnya, dari pertemuan tersebut sampai sekarang belum ada realisasi hasil komitmen yang telah dibuat.

    "Alasan mereka belum merealisasikan karena belum ada SK Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), itulah yang membuat kami bergerak dan Pak GM pun tidak bisa berbuat apa-apa sebab keputusannya ada di pusat.

    Ini terkait SK ESDM pengupahan tenaga alih daya seluruh Indonesia, sehingga berdampak kepada kami di RU V Balikpapan," ungkapnya.

    Ia mengatakan kenaikan yang diterima sekitar Rp 170 ribu di bawah UMK dengan nilai Rp 205 ribu. "Jadi fokus tuntutan kami, yaitu kenaikan UMK Kota. Kami tidak menuntut hasil poin-poin saat pertemuan, tapi yang kami minta saat ini merealisasikan nilai kenaikkannya untuk 2023. Itu tuntutan kami yang telah disepakati bersama," terangnya.

    Area Manager Communication, Relations & CSR PT KPI Unit Balikpapan, Ely Chandra Peranginangin menegaskan  aksi berpendapat yang dilaksanakan oleh Tenaga Alih Daya tersebut merupakan hal yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan. "Namun, kami percaya bahwa para tenaga alih daya yang juga merupakan bagian operasional PT KPI Unit Balikpapan juga menyadari bahwa kewajiban memastikan operasional kilang dapat berjalan dengan optimal adalah hal yang paling utama. Kami berharap aksi menyampaikan pendapat ini tidak menjadi ajang pemaksaan kehendak karena tentunya akan bertentangan dengan peraturan di negara kita," kata Chandra saat dikonfirmasi.

    Ia menyayangkan demonstrasi yang dilakukan pekerja tersebut, perusahaan tentu memiliki forum-forum komunikasi dengan semua pemangku kepentingan termasuk didalamnya para mitra kerja Tenaga Alih Daya walaupun secara kontraktual, para pekerja tenaga Alih Daya merupakan para pekerja Vendor penyedia jasa tenaga kerja.

    Karena itu, lanjut dia, vendor penyedia jasa tenaga kerja, juga harus memastikan para pekerjanya dapat bekerja sesuai dengan kebutuhan perusahaan. Diakuinya, ada sekitar 11 perusahaan lokal jasa penyedia TAD saat ini di KPI Unit Balikpapan.

    "Perusahaan tentu harus patuh pada aturan-aturan pemerintah yang juga diturunkan pada aturan-aturan perusahaan. Setiap saran yang disampaikan menjadi masukan dalam penetapan peraturan perusahaan terkait pengupahan, yang tentunya juga mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk didalamnya kepatuhan pada aturan ketenagakerjaan," jelasnya.

    Meski demikian, Chandra juga memastikan  PT KPI Unit Balikpapan memberikan upah diatas Upah Minimum Kota (UMK). "Sebagai perusahaan yang mengelola hajat hidup orang banyak, manajemen perusahaan tentunya mempertimbangkan kesejahteraan para mitra kerjanya. Selain upah diatas upah minimum yang ditentukan pemerintah daerah, perusahaan juga memberikan insentif kehadiran, premi shift, santunan pesangon setiap tahun, MCU tahunan dan hal lainnya," akunya.

    Ia membeberkan rata-rata upah yang diberikan oleh PT KPL Unit Balikpapan kepada TAD pada 2023 ini sekitar 32,7 persen untuk kelompok upah terendah sampai 62,5 persen untuk kelompok tertinggi diatas UMR Kota Balikpapan. Ada 7 kelompok upah TAD yang disesuaikan dengan jenis pekerjanya.

    "Jika kita lihat tren kenaikan upah selama tiga tahun di Kota Balikpapan. Nilai kenaikan upah tiga tahun terakhir untuk kelompok upah terendah yang diberikan perusahaan dibandingkan dengan kenaikan upah minimal kota Balikpapan mencapai angka 153 persen, sementara di kelompok upah tertinggi mencapai angka sekitar 164 persen," bebernya.

    Chandra juga mengharapkan agar forum-forum komunikasi yang ada dapat dipakai sebagai saluran penyampaian pendapat untuk kepentingan semua pihak. "Semoga komunikasi yang baik terus dapat dijalankan dan tentunya melalui saluran-saluran yang diatur perundang-undangan," imbuhnya.

    Area Manager Communication, Relations & CSR PT KPI Unit Balikpapan, Ely Chandra Peranginangin saat memberikan tanggapan atas aksi tersebut, Senin (31/7/2023). (Foto: Achmad Fadillah/Pusaranmedia.com)