SAMARINDA - Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Jahidin mengharapkan pelaksana Pemilihan Umum (Pemilu) dapt meningkatkan pelayanan pada saat prosesi pencoblosan, terutama terhadap kalangan masyarakat penyandang disabilitas.
Peningkatan pelayanan oleh lembaga pelaksana seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) seperti mendatangi para penyandang disabilitas atau bahkan masyarakat yang sedang sakit.
"Untuk itu aksesnya harus dipermudah. Ini mencakup pelayanan kepada orang yang sakit atau memiliki keterbatasan fisik, termasuk orang dengan disabilitas," ucap Jahidin, Minggu (6/8/2023).
Baginya, seluruh masyarakat memilihi hak yang sama berkaitan dengan momen pemilu, sehingga selalu mendorong agar pelaksanaan itu dapat dilaksanakan sesuai dengan pedoman yang berlaku.
"Penting untuk diingat bahwa pemilih disabilitas juga memiliki hak dan peran penting dalam menentukan masa depan politik daerah mereka," tegasnya.
Ia mengungkapkan hal itu dapat dilakukan guna menjami hak pemilih seluruh masyarakat dan mengurangi angka golongan putih (golput), tapi sejauh ini langkah tersebut sudah sesuai dengan apa yang diharapkan.
"Biasanya petugas yang datang mengunjungi mereka yang sakit kemudian membawakan alat penusuk suara untuk membantu mereka, sejauh ini cukup baik pelaksanaannya," ungkap dia.
Dirinya berkomitmen bersama KPU dan Bawaslu untuk meningkatkan aksesibilitas dan pelayanan bagi pemilih disabilitas. (Adv)