Reporter: Achmad Fadillah | Editor: Bambang Irawan
BALIKPAPAN - Anggota DPRD Balikpapan, Slamet Iman Santoso mendukung Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melaporkan kontraktor Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ini disampaikan atas buntut rusaknya akses jalan di RT 15 Perumahan Wika, Kelurahan Gunung Samarinda Baru.
Slamet Iman mengaku kerusakan tersebut disebabkan dampak dari pengerjaan yang dilakukan oleh PT Fahreza Duta Perkasa.
"Harusnya pengerjaan tidak merusak Fasilitas Umum (Fasum) yang ada itu, kalau itu benar seharusnya sesuai dengan arahan konsultan," ucapnya, Selasa (8/8/2023).
Menurutnya, kerusakan tersebut akibat pelaksanaannya yang dikejar secara terburu-buru sehingga berdampak pada rusaknya akses jalan tersebut. "Rusak semua median jalan, Penerangan Jalan Umum (PJU), merusak aspal dan segala macamnya," ungkapnya.
Bahkan dikatakannya, jalan koneksi antara Perumahan Wika dan Pemda Balikapapan Baru juga belum mulus. "Saya bilang ini pengerjaan proyek DAS Ampal kerjaan yang ecek-ecek," cetusnya.
Menurutnya, sebagai pengawas Dinas Pekerjaan Umum (PU) Balikpapan harus menegur kontraktor itu."Ini masih dampak proyek itu, belum lagi lihat drainasenya. Saya lihat masih banyak puing-puing, tanah atau gundukan di dalamnya. Kalau katakanlah nanti tidak ada pergerakan PT Fahreza, saya dan masyarakat mendukung laporan MAKI itu, bahkan 150 KK akan bersaksi," tegasnya.
Meski demikian, diakuinya hal ini sudah di koordinasikan dengan Wali Kota dan Dinas PU Balikpapan
"Saya wa saja, kalau Pak Wali jawabannya nanti akan dicek oleh OPD. Kalau Kadis PU, nanti dia akan turunkan anggota ke lapangan. Tapi sudah beberapa kali saya bilang begitu, mau anggota mana yang diturunkan anggota jin atau anggota apa karena ini belum ada wujudnya," katanya sambil bergurau. (Adv)