Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan

Disdukcapil Paser Launching Aksi Pakdeku, Upaya Mendekatkan Layanan Adminduk ke Masyarakat

Disdukcapil Paser Launching Aksi Pakdeku. (Foto: Anas/pusaranmedia.com)

BERITA TERKAIT

    Kalimantan Timur

    Disdukcapil Paser Launching Aksi Pakdeku, Upaya Mendekatkan Layanan Adminduk ke Masyarakat

    PusaranMedia.com

    Disdukcapil Paser Launching Aksi Pakdeku. (Foto: Anas/pusaranmedia.com)

    Disdukcapil Paser Launching Aksi Pakdeku, Upaya Mendekatkan Layanan Adminduk ke Masyarakat

    Disdukcapil Paser Launching Aksi Pakdeku. (Foto: Anas/pusaranmedia.com)

    Reporter: Anas Abdul Kadir | Editor: Bambang Irawan 

    TANA PASER - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Paser melaunching program Akselerasi Pelayanan Administrasi Kependudukan dari Kabupaten ke Desa/Kelurahan atau Aksi Pakdeku.

    Launching Aksi Pakdeku adalah bentuk aksi perubahan pada Pelatihan Kepemimpinan Administrasi (PKA) Angkatan IX tahun 2023.

    Turut dihadiri pejabat dari Kecamatan Komam, Kuaro, Long Ikis , Long Kali, Tanah Grogot, dan tiga desa meliputi Songka, Krayan Bahagia, dan Olong Pinang di Kantor Kelurahan Tanah Grogot, Kamis (10/8/2023).

    Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Administrasi Informasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Paser, Budi Santoso menjelaskan, administrasi kependudukan adalah rangkaian kegiatan penataan dalam penerbitan dokumen dan data kependudukan melalui pendaftaran penduduk, pencatatan sipil dan pengelolaan informasi penduduk.

    "Serta pendayagunaan. Hasilnya untuk pelayanan publik, pemerintahan dan pembangunan," tutur Budi Santoso. Aksi Pakdeku adalah sebuah lompatan kebijakan guna mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. 

    Implementasinya, kata dia, dapat memberikan manfaat bagi pemerintah kabupaten hingga desa dan kelurahan, terutama masyarakat sebagai penerima manfaat langsung dari layanan tersebut.
    "Peran pemerintah melalui layanan ini adalah mampu mengefisiensikan dari sisi tenaga, waktu dan biaya yang harus dipikul oleh masyarakat," jelas Budi Santoso.

    Jika merujuk data layanan tatap muka, rata-rata 130 pemohon yang dapat didelegasikan ke desa per harinya dengan estimasi biaya yang dikeluarkan masyarakat rata-rata Rp 150 ribu. 
    Setidaknya, kata Budi, ini dapat mengurangi beban masyarakat sekitar Rp 19,5 juta per hari atau setara Rp 390 juta per bulan. 

    Lompatan layanan sederhana ini, lanjut Budi,  bermodal semangat dan kemauan tapi berdampak luar biasa bagi masyarakat. Seperti pelaporan kelahiran, pelaporan kematian, perubahan kartu keluarga, pelaporan pindah dan datang, dan pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA).

    "Data kependudukan harus diperbarui secara berkala untuk mencerminkan perubahan status dan keadaan penduduk, seperti perubahan alamat, status pernikahan, atau kelahiran anak dan peristiwa penting lainnya," tandasnya.

    Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) 40/2019 tentang Pelaksanaan UU 23/2006 tentang Administrasi Kependudukan Sebagaimana telah Diubah dengan UU 24/2013 tentang perubahan atas UU 23/2006 tentang Administrasi Kependudukan, maka Aksi Pakdeku selaras dengan Visi Misi Paser MAS, yakni Maju, Adil, Sejahtera.

    "Pada poin adil, sebagai cara mengurangi kesenjangan antar kecamatan sehingga setara dalam hal layanan dasar pemerintah," ungkapnya.
     
    Selanjutnya penjabaran misi Bupati Paser yakni meningkatkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien melalui pemerintahan yang profesional, partisipatif dan transparan.  

    Lurah Tanah Grogot Yusman mengaki  sangat mendukung program yang kini tengah dijalankan Disdukcapil Kabupaten Paser. Sebab program ini sangat memudahkan masyarakat Kelurahan Tanah Grogot dalam mengurus surat kependudukan.

    "Agenda ini, kelurahan Tanah Grogot jug melibatkan Ketua forum RT untuk bisa membantu mensosialisasikan kepada masyarakat," tutur Yusman.