Reporter: Achmad Fadillah | Editor: Bambang Irawan
BALIKPAPAN - Anggota Komisi IV DPRD Balikpapan, Parlindungan Sihotang meminta pemerintah kota (pemkot) menaikan honor atau gaji pegawai tenaga bantu (Naban) di lingkungan Pemkot Balikpapan.
Ini disampaikan sebagai upaya untuk memperbaiki kesejahteraan naban yang gajinya masih dibawah standar Upah Minimum Kota (UMK). Apalagi Pemkot Balikpapan dinilai sanggup untuk menaikan honor naban.
"Kalau dibilang sanggup, pasti sanggup. Tapi dengan catatan bahwa naban tersebut jangan ditumpuk di suatu instansi dan penempatannya dilakukan sesuai kebutuhan, jangan butuhnya satu naban, diisinya 10 orang," ucapnya kepada wartawan, Senin (14/8/2023).
Menurutnya, apabila jumlah naban disesuaikan dengan kebutuhan, maka tentunya daerah pasti sanggup untuk membayar gaji sesuai dengan UMK.
"Untuk saat ini memang naban cukup banyak dan kita belum tahu kebutuhan dari setiap dinas di kota Balikpapan yang diperuntukan untuk membantu ASN, sehingga tidak tahu perbandingannya," terangnya.
Untuk itu, kata dia, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Balikpapan merumuskan perencanaannya. Termasuk kebutuhan naban untuk setiap OPD hingga detail pekerjaan.
Bahkan, dikatakannya, sebetulnya daerah bisa memperlakukan tenaga kerja itu sesuai dengan hak dan kewajibannya, jika yang diterima tenaga kerjanya sesuai dengan kebutuhan. "Jadi jika dinas butuh dua naban, maka naban yang dipekerjakan dua juga, jangan 10 orang sehingga anggaran kita tidak membengkak," jelasnya.
Di sisi lain, dirinya juga meminta untuk naban yang ada saat ini, harus dilakukan evaluasi terhadap kebijakan rekrutmen. Karena, menurutnya ada yang sudah bekerja 10 hingga 20 tahun, dan pada saat diseleksi tentunya mereka akan kalah dengan yang baru-baru.
"Jadi harus ada evaluasi terhadap kebijakan rekrutmen naban yang selama ini dilakukan, agar jumlah yang direkrut sesuai dengan kebutuhan di masing-masing OPD. Gaji yang dibayarkan sesuai dengan UMK," imbuhnya. (Adv)