Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan

Tiga PSK Asal Balikpapan Diamankan Satpol PP PPU

Satpol PP PPU berhasil mengamankan tiga PSK yang menjajakan diri lewat aplikasi MiChat. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com)

BERITA TERKAIT

    Kalimantan Timur

    Tiga PSK Asal Balikpapan Diamankan Satpol PP PPU

    PusaranMedia.com

    Satpol PP PPU berhasil mengamankan tiga PSK yang menjajakan diri lewat aplikasi MiChat. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com)

    Tiga PSK Asal Balikpapan Diamankan Satpol PP PPU

    Satpol PP PPU berhasil mengamankan tiga PSK yang menjajakan diri lewat aplikasi MiChat. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com)

    Reporter: Adi Kade | Editor: Bambang Irawan 

    PENAJAM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Penajam Paser Utara mengamankan tiga pekerja seks komersial (PSK) di salah satu hotel di Kecamatan Penajam, Rabu (16/8/2023) malam. Ketiga PSK asal Balikpapan tersebut berinisial NA (23), WR (25) dan DP (30). 

    Kepala Satpol PP PPU, Margono Hadi Susanto mengatakan aktivitas ketiga PSK terendus berkat informasi dari masyarakat bahwa adanya dugaan keberadaan mereka di salah satu hotel di Kecamatan Penajam. 

    Setelah mendapatkan informasi tersebut, petugas penegak peraturan daerah (Perda) ini langsung turun ke lapangan melakukan penyelidikan dan menemukan ketiga PSK ini. “Setelah ada laporan masyarakat kami langsung respons dengan cepat sehingga berhasil mengamankan tiga PSK,” kata Margono, Kamis (17/8/2023).

    Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Margono, ketiga PSK menjajakan diri melalui aplikasi media sosial (medsos) yakni MiChat dengan rata-rata tarif Rp300 ribu. “Mereka mengaku menjajakan diri tanpa ada muncikari,” tuturnya. 

    Ketiga PSK itu melanggar Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penertiban dan Penanggulangan Pekerja Seks Komersial di Kabupaten PPU tanpa melibatkan muncikari, tapi Satpol PP tetap melakukan pendalaman.

    Sebab dicurigai mereka menjalankan prostitusi online di Benuo Taka dengan campur tangan muncikari. “Masih kami dalami, karena kuat dugaan mereka memiliki muncikari,” tuturnya. 

    Margono mengungkapkan, ketiga PSK asal Balikpapan menjalankan pekerjaan yang melanggar norma sosial ini sejak Juli 2023. “Mereka mulai menjajakan diri di PPU sejak bulan Juli,” tuturnya. 

    PSK yang diamankan Satpol PP tersebut akan menjalani pembinaan terlebih dahulu sebelum dipulangkan ke Balikpapan. “Setelah melalui proses pembinaan baru mereka dipulangkan,” tandasnya