Reporter: Lodya Astagina | Editor: Buniyamin
TENGGARONG - Warga RT 1 Desa Teluk Dalam, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara (Kukar), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan demontrasi di lokasi yang diduga tambang batu bara ilegal.
Aksi demo dilakukan warga setempat bersama Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim dan mahasiswa yang tergabung dalam HMI dan PMII Kukar.
Setelah melakukan orasi di depan portal lokasi penambangan, warga menerobos masuk ke lokasi dan mendapati dua excavator, kemudian tumpukan tanah hasil galian.
Demo ini merupakan bentuk kemarahan warga yang memuncak lantaran tak ada perlindungan di lokasi aktivitas tambang dilakukan.
Warga juga kecewa karena aparat penegak keadilan dan pemerintah desa setempat juga tak mengambil tindakan apapun, padahal gesekan sosial terus terjadi.
“Kami warga Teluk Dalam meminta secara kemanusiaan agar hati aparat dan pengusaha tambang terketuk. Kami hanya warga biasa di sini dan menderita akibat aktivitas tambang ilegal, serta penumpukan itu,” kata warga RT 1, M Nasikin, Jumat (15/9/2023).
Nasikin menyebut warga mengeluhkan dampak yang mereka rasakan akibat keberadaan tambang tersebut. Apalagi aktivitas penambangan berada tak jauh dari permukiman, yakni hanya sekitar belasan sampai puluhan meter saja.
Kemudian cuaca panas membuat debu-debu beterbangan saat truk lalu-lalang mengangkut batu bara.
Diungkapkan Nasikin, debu-debu itu sampai masuk ke dalam rumah dan mengganggu pernapasan. Demi alasan kesehatan, sejumlah warga terpaksa harus membawa anak-anaknya dan mengungsi ke rumah keluarganya.
“Debunya itu rasanya lengket di tenggorokan, rasanya sesak susah bernapas. Tetangga saya ada yang mengungsikan diri untuk mengamankan kesehatan. Warga selalu mengeluh semenjak ada tambang ini,” sebutnya.
Dia mewakili warga menuntut agar aktivitas tambang ilegal tersebut dihentikan, apalagi, lokasinya begitu dekat dengan perkotaan dan kantor pemerintahan Kabupaten Kukar. “Aparat dan penegak hukum ayomi kami, hanya demo ini yang bisa kami lakukan,” pintanya.
Hal serupa disampaikan Yusuf yang bangunan serbaguna dan rumah miliknya mengalami keretakan karena aktivitas tambang ini. Bahkan mendapatkan sejumlah ancaman, mulai dari ancaman dibunuh hingga usaha milik Yusuf akan ditutup.
“Diancam mau dibunuh, ancaman yang disampaikan melalui pesan berantai atau dari mulut ke mulut. Saat aksi tadi ada BPD hubungi saya, katanya ada yang datang bawa-bawa parang dan mengancam,” bebernya.
Perwakilan Jatam Kaltim, Mareta Sari mengatakan kehadiran tambang ilegal di Desa Teluk Dalam ini penting untuk segera diselesaikan. Aktivitas tambang yang sudah berjalan kurang lebih satu bulan ini mengganggu kenyamanan dan merugikan warga setempat.
Mulai rumah warga yang bergetar, polusi udara hingga keretakan pada bangunan warga. Mareta pun menyayangkan aktivitas ini karena kelompok rentan seperti perempuan, anak-anak dan lansia harus menjadi korban.
“Nggak mungkin ada masalah penumpukan batu bara kalau nggak digali. Hulu harus dibereskan, hilirnya harus diselesaikan. Ini perjuangan bersama,” tegasnya.