Reporter: Adi Kade | Editor: Bambang Irawan
PENAJAM - Direktur Produk Hukum Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Makmur Marbun mendapat kepercayaan menjadi Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) menggantikan Hamdam yang masa jabatannya berakhir pada 19 September 2023 atau Selasa besok.
Hamdam mengatakan penunjukan Pj bupati merupakan kewenangan Kemendagri. Penunjukan Makmur Marbun sebagai Pj bupati dianggap keputusan yang tepat oleh Kemendagri meskipun ada tiga nama dari Kaltim yang direkomendasikan ke Kemendagri untuk menduduki jabatan Pj bupati.
“Saya pikir ini keputusan terbaik yang dilakukan pemerintah pusat walaupun ada tiga nama putta terbaik Kaltim. Tapi, hak progratif Kemendagri menetapkan Pj bupati,” kata Hamdam, Senin (18/9/2023).
Hamdam menekankan siapa pun yang menggantikan dirinya sebagai orang nomor satu di Benuo Taka yang penting dapat mendukung pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Krusial di tahun ini yakni bagaimana memastikan proses pemindahan IKN tahun depan berjalan lancar,” tuturnya.
Diketahui, pelantikan Pj Bupati PPU akan berlangsung di Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (19/9/2023).