Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan

Hindari Penyerobotan Lahan, BPKAD Balikpapan akan Pasang Plang di Aset Milik Daerah

Kepada BPKAD Balikpapan, Agus Budi Prasetyo. (Foto: Istimewa)

BERITA TERKAIT

    Kalimantan Timur

    Hindari Penyerobotan Lahan, BPKAD Balikpapan akan Pasang Plang di Aset Milik Daerah

    PusaranMedia.com

    Kepada BPKAD Balikpapan, Agus Budi Prasetyo. (Foto: Istimewa)

    Hindari Penyerobotan Lahan, BPKAD Balikpapan akan Pasang Plang di Aset Milik Daerah

    Kepada BPKAD Balikpapan, Agus Budi Prasetyo. (Foto: Istimewa)

    Reporter: Achmad Fadillah | Editor: Bambang Irawan

    BALIKPAPAN - Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Balikpapan, Agus Budi Prasetyo mengaku akan memasang plang pada aset daerah.

    Ini disampaikan untuk menghindari penyerobotan lahan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan untuk menghadiri adanya upaya dari oknum masyarakat yang berusaha untuk menguasai lahan yang dimiliki daerah tersebut.

    Agus Budi mengatakan ada dua hal sekaligus yang tengah dilakukan dalam upaya mengamankan aset daerah.

    "Pertama adalah dengan melakukan digitalisasi aset. Kedua, setelah dilakukan digitalisasi maka yang selanjutnya dilakukan penyelesaian masalah masalah surat-menyurat," ucapnya.

    Menurutnya, apabila aset yang dimaksudkan sudah bersertifikat,  tidak masalah, tinggal pasang plangnya, tapi kalau ada aset yang belum sertifikat maka akan proses untuk melakukan sertifikasi. "Nanti sambil simultan kita akan pasangkan plang-plang itu, karena memang banyak masyarakat itu sebenarnya dia tahu tapi main-main, ada yang tidak ada tulisannya coba-coba diajukan IMTN atau diajukan sertifikat melalui program PTSL," ungkapnya.

    Untuk itu, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pihak Badan Pertanahan Negara (BPN) dan sudah sepakat kalau ada permohonan PTSL, BPN harus konfirmasi ke Pemkot Balikpapan. "Pihaknya akan untuk melakukan verifikasi apakah aset tersebut merupakan milik pemerintah kota atau bukan. Kalau ternyata memang aset pemilik pemerintah kota, pihaknya akan minta untuk dipending," terangnya.

    Ia menyampaikan dengan adanya pemasangan plang, pihaknya berharap masyarakat tahu bahwa di lokasi tersebut adalah aset milik daerah.

    Kalau ada masyarakat yang kebetulan punya juga bukti surat-surat, silahkan saja klarifikasi ke Pemkot Balikpapan. Nanti akan dibuktikan kebenarannya. "Karena di banyak tempat ketika kita pasang plang ada banyak masyarakat yang menyampaikan bahwa itu adalah aset milik mereka, nah itu 'kan yang tinggal kita klarifikasi kebenarannya," katanya.

    Ia menambahkan pemasangan plang ini tujuannya adalah untuk memberitahukan kepada masyarakat, bahwa aset yang berpotensi dikuasai oleh masyarakat harus diketahui dengan pemasangan plang.  "Biar tahu dan tidak main-main lagi. Tapi kalau kemudian plang tersebut dicabut ya kita akan perkarakan," jelasnya.