Reporter: Herdiansyah | Editor: Buniyamin
SAMARINDA - Masa kepemimpinan Gubernur Isran Noor dan Hadi Mulyadi sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim tinggal menghitung hari sebelum digantikan oleh Penjabat (Pj).
Pj ini sendiri ditugaskan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemandagri). Padahal beberapa nama calon Pj Gubernur sudah diserahkan DPRD DPRD.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud menegaskan belum mendapatkan kabar terkait penetapan Pj tersebut. "Nama yang telah kami rekomendasikan sebagai Pj belum ada respon dari Mendagri," ucapnya.
Ia menegaskan kabar kepala daerah pengganti Gubernur Kaltim selama satu periode ke depan masih bersifat gantung dan menunggu keputusan.
Sebelumnya, DPRD Kaltim telah melewati berbagai proses rekomendasi kepada Mendagri terhadap nama calon Pj Gubernur pengganti Isran Noor.
Lima calon itu adalah Deputi Bidang Sosial dan Budaya Badan Otorita IKN, Alimuddin, Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag H Kamaruddin Amin, Dirjen Otda Kemendagri Akmal Malik, Sekretaris Daerah Kaltim Sri Wahyuni dan Rektor Unmul Abdunnur.
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun mengaku tidak menolak kemungkinan Pj Gubernur bisa di luar dari lima nama yang telah diusulkan DPRD.
"Kalau memang begitu, kita di daerah tidak bisa apa-apa lagi. Harus mengikuti keputusan pusat karena sudah sesuai dengan kewenangan yang berlaku," singkat Samsun.
Namun, Samsun berharap, siapapun yang diberikan amanah sebagai Pj di Provinsi Kaltim mampu menyelesaikan dan menuntaskan RPJMD yang telah disepakati bersama.
"Tidak serta merta ganti pemimpin juga ganti program. APBD juga sudah disahkan, kalau ganti program mau gunakan anggaran dari mana," pungkasnya. (Adv)