Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan

3 Minggu Kawasan PM Noor Tak Teraliri Air, PDAM Samarinda Janji Selesaikan Tiga Hari

Wali Kota Samarinda, Andi Harun ketika melakukan peninjauan di kawasan PM Noor (foto : Ayu/pusaranmedia.com)

BERITA TERKAIT

    Kalimantan Timur

    3 Minggu Kawasan PM Noor Tak Teraliri Air, PDAM Samarinda Janji Selesaikan Tiga Hari

    PusaranMedia.com

    Wali Kota Samarinda, Andi Harun ketika melakukan peninjauan di kawasan PM Noor (foto : Ayu/pusaranmedia.com)

    3 Minggu Kawasan PM Noor Tak Teraliri Air, PDAM Samarinda Janji Selesaikan Tiga Hari

    Wali Kota Samarinda, Andi Harun ketika melakukan peninjauan di kawasan PM Noor (foto : Ayu/pusaranmedia.com)

    Reporter : Ayu Norwahliyah | Editor : Buniyamin

    SAMARINDA - Selama tiga minggu lamanya, masyarakat di kawasan Jalan PM Noor, Kelurahan Sempaja Selatan, Kecamatan Samarinda Utara tak mendapatkan suplai air dari PDAM Tirta Kencana Samarinda.

    Wali Kota Samarinda, Andi Harun mengatakan permasalahan ini disebabkan karena terputusnya pipa PDAM dampak proyek drainase di simpang empat Jalan Wahid Hasyim ke arah Jalan PM Noor. 

    “Pemutusan atau pembongkaran pipa induk itu memang tidak bisa dihindari, sampai di situ belum masalah memindahkan itu dan biasa paling tidak sehari dua hari. Tapi kenapa ini sampai tiga minggu,” jelas Andi Harun usai melakukan peninjauan di kawasan PM Noor, Sabtu (30/9/2023).

    Ia mengaku sebelum dimulainya proyek tersebut, sudah ada kesepakatan antara pihak kecamatan, kelurahan, DPUPR Samarinda hingga kontraktor bahwa begitu pipa dipotong, maka sambungan paralel harus segera disambungkan.

    Namun, kata dia, ada ketidaksinkronan antara laporan yang disampaikan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan PDAM, sehingga menjadi salah satu faktor utama permasalahan terjadi.

    “Segala yang terjadi akibat pekerjaan ini sudah diperhitungkan sebelumnya. Ternyata tidak dikerjakan secara paralel itulah yang menyebabkan suplai air mengalami gangguan serius karena ketidakpatuhan atas apa yang telah disepakati,” tegasnya.

    Terkait penyelesaian masalah, diakuinya bahwa PDAM berjanji akan menanganinya selama tiga hari, meski dianggap tidak masuk akal.

    Sebab, menurutnya, pengerjaan seperti ini membutuhkan waktu paling tidak 10 hari. “Saya sebenarnya berharap minta waktu satu minggu atau katakanlah 10 hari, maka saya akan meminta maaf ke warga bahwa pekerjaan akan memakan waktu, tapi empat kali saya tanya tiga hari bisa selesai? mereka bilang bisa jadi saya pegang ini,” ujarnya.

    Jika PDAM tidak dapat memenuhinya dalam tiga hari, maka orang nomor satu di Kota Tepian ini bakal memberikan sanksi.

    “Penyimpangan janji kepada kepala daerah bagi ASN ada sanksinya bagi BUMD ada juga dan bagi kontraktor ada konsekuensi hukumnya. Jika tidak berhasil, kita akan ambil alih pekerjaannya. Kemudian kita optimasi, putus kontrak, saya black list,” ungkapnya.

    Asisten Manajer Humas PDAM Tirta Kencana Samarinda, Sendya Ibanez menjelaskan bahwa sementara ini pihaknya memiliki alternatif dengan menggencarkan pendistribusian air tangki ke wilayah sekitarnya yang terdampak, agar kebutuhan pokok masyarakat bisa tetap terpenuhi.

    “Solusi sementara kami kirim air tangki,” tutupnya singkat.