Reporter: Ayu Norwahliyah | Editor: Bunyamin
SAMARINDA - Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kota Samarinda, Rica Rahim menyoroti fasilitas umum yang masih belum memadai dalam memenuhi kebutuhan masyarakat penyandang disabilitas di Kota Tepian.
Seperti halnya ketersediaan fasilitas publik yang masih jauh dari kecukupan, termasuk trotoar dan taman bermain untuk anak-anak penyandang disabilitas.
Ia menilai aspek ini merupakan bagian integral dalam menciptakan lingkungan inklusif yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan anak penyandang disabilitas.
“Saat ini fasilitas umum belum sepenuhnya mencakup kebutuhan disabilitas, seperti taman trotoar dan taman bermain yang belum memenuhi standar untuk anak-anak penyandang disabilitas,” kata Rica, Selasa (3/10/2023).
Lebih lanjut, Rica juga membahas masalah bidang miring yang biasanya terletak di samping tangga. Meskipun sudah ada dalam pelayanan publik, namun terkadang tidak sesuai standar yang telah ditetapkan.
Tak hanya bidang miring, ia juga mengungkapkan beberapa guiding block atau ubin pemandu yang biasanya terdapat di trotoar untuk memudahkan penyandang tuna netra itu masih belum memadai. Bahkan tak jarang trotoar tersebut malah digunakan masyarakat untuk memarkirkan kendaraannya.
Padahal, pemenuhan fasilitas bagi penyandang disabilitas sangat penting diimplementasikan sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, UU Nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan Peraturan Menteri PUPR Nomor 14 tahun 2017 tentang Persyaratan Kemudahan Bangunan.
“Disana sudah jelas bidang miringnya seperti apa, guiding block seperti apa yang pasti tidak boleh ada yang menghalangi. Mungkin ada akses khusus disabilitas tapi akomodasinya yang tidak ada, misalnya, di mal, mencari kursi roda bisa menjadi tugas yang sulit," lanjutnya.
Pengalaman pahit juga diungkapkan oleh Rica terkait parkir khusus disabilitas di tempat-tempat umum. Meskipun tersedia, tak jarang ia juga merasa kesulitan untuk mencari dan menggunakannya.
“Ada menyediakan parkir khusus disabilitas, saya sudah mau parkir ternyata malah dilarang. Padahal jelas saya pakai roda tiga tapi malah di kerangkeng tempat parkirnya, jadi itu hanya pajangan” jelasnya.
Mewakili seluruh penyandang disabilitas yang ada di Kota Samarinda, Rica berharap kedepannya instansi terkait dapat lebih memperhatikan serta mendung pemenuhan standar fasilitas bagi penyadang disabilitas.
“Di tahun 2030, Indonesia menuju inklusi, dan kami dari PPDI Samarinda akan terus berjuang untuk mencapai tujuan itu,” tegasnya.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu mengaku telah mengupayakan berbagai cara untuk memenuhi hak disabilitas, khususnya pada. Salah satunya dengan menertibkan masyarakat yang masih sering menggunakan trotoar sebagai tempat parkir.
“Kami telah mengupayakan untuk melakukan penertiban di trotoar agar bisa digunakan untuk pejalan kaki dan penyandang disabilitas, sisanya dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR),” tukasnya.