Reporter: Anas Abdul Kadir | Editor: Bambang Irawan
TANA PASER - Dewan Kerajinan Nasional (Dekranasda) Paser merilis motif batik khas Kabupaten Paser setelah menerima hak cipta dari Kementerian Hukum dan HAM Wilayah IV Kalimantan Timur (Kaltim).
Ketua Dekranasda Paser, Sinta Rosma Yenti menginginkan batik khas Paser ini selalu digunakan oleh masyarakat sebagai cara memperkenalkan kebudayaan daerah.
Sebelumnya, Dekranasda Paser juga menggelar Dekranasda Award 2023 dengan melombakan pembuatan batik bertemakan flora dan fauna.
“Mari kita gunakan batik Paser yang sudah diberikan hak cipta dan kita akan pakai untuk dinas ataupun ketika kunjungan kerja," ajak Sinta.
Proses produksi pun sudah dilakukan dan dalam waktu dekat akan dibagikan ke sekolah-sekolah sebagai permulaan.
"Batik ini nanti akan dipakai di sekolah-sekolah dan sekarang telah diproduksi untuk dibagikan ke sekolah-sekolah secara gratis," tutur Sinta.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setkab Paser, Adi Maulana mengungkapkan terdaftarnya batik khas Kabupaten Paser semakin menambah khazanah perbatikan nasional.
"Terima kasih atas partisipasi Dekranasda dalam mengembangkan batik khas Paser,” tutur Adi
Menurutnya, batik memiliki nilai seni yang tinggi dan memuat aspek sosial budaya dan ekonomi namun sangat fashionable.