Reporter : Rezwan Ananda | Editor : Bambang Irawan
BONTANG -Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bontang menggelar sosialisasi Undang-Undang Nomor 17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (ormas) di auditorium 3D Kota Bontang, Senin (9/10/2023)
Acara tersebut menghadirkan pembicara Analis Kebijakan Ahli Muda Bidang Organisasi Masyarakat Kesbangpol Kaltim, Sutrisno, Kepala Kesbangpol Kota Bontang Sigit Alfian.
Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Bontang Aji Erlynawati.
Aji Erlynawati mengatakan ormas merupakan organisasi yang dibentuk oleh masyarakat secara sukarela berdasarkan aspirasi masyarakat dengan tujuan ikut berpartisipasi dalam pembangunan. "Perwakilan Ormas yang hadir pada kesempatan ini, merupakan cermin dan tekad bersama untuk menjaga kedamaian, kondusifitas dan keamanan di Kota Bontang dalam rangka mendukung pelaksanaan Pemilu Damai 2024 mendatang."ungkapnya
"Jadi, ormas sebagai tempat atau wadah masyarakat untuk berperan dalam pembangunan," katanya.
Dia mengatakan, sejalan dengan tema yang diangkat "Peran Ormas Kota Bontang dalam Menjaga Kondusifitas dan Mewujudkan Pemilu Damai Dikota Bontang". Sangat relevan dengan tantangan dan tanggung jawab sebagai warga negara yang cinta perdamaian.
"Pemilu adalah momen penting dalam kehidupan Demokrasi kita, sehingga peran semua elemen masyarakat dalam menjaga ketertiban dan kerukunan serta mengedepankan semangat perdamaian dalam prosesnya,"terangnya.
Dalam Undang-undang Nomor 17 tahun 2013 Tentang Ormas, Ormas terbagi menjadi tiga klasifikasi yakni, yang dibentuk pemerintah, yang dibentuk partai politik dan ormas yang dibentuk oleh masyarakat itu sendiri. Dari data di Kesbangpol terdapat 108 ormas yang tercatat sudah mendapatkan surat keterangan terdaftar (SKT) berada di Kota Bontang.
Kemudian dalam kesempatan itu, Sigit Alfian Kepala Kesbangpol Kota Bontang, menyampaikan Ormas sangat berperan penting dalam ketentraman, pembangunan serta penyusunan kebijakan sebagai wujud partisipasi poltik.
"Dari ratusan Ormas yang ada di kota Bontang saya harap dapat bersinergi tehadap kondusifitas dan punya peran penting dalam partisipasi politik. Namun, jika partisipasi politik organisasi masyarakat rendah, hal tersebut dapat menunjukkan apatisme dan ketidak percayaan masyarakat terhadap sistem pemerintahan,"sebutnya.
"Inilah peran penting organisasi kemasyarakatan. Karena dapat membantu menginformasikan dan memberikan edukasi kepada masyarakat umum, yang mungkin masih awam atau belum tersentu oleh teknologi seperti sekarang ini. Dan membantu meluruskan berita yang tidak benar tau hoaks yang banyak bereder dimasyarakat,"tutur sigit.