Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan

22 Bakal Calon Kades dari Tiga Desa di PPU Jalani Seleksi Tertulis

Puluhan bakal calon Kades dari tiga desa di PPU ikuti seleksi tertulis di Kantor Bupati PPU, Senin (9/10/2023). (Foto: istimewa)

BERITA TERKAIT

    Kalimantan Timur

    22 Bakal Calon Kades dari Tiga Desa di PPU Jalani Seleksi Tertulis

    PusaranMedia.com

    Puluhan bakal calon Kades dari tiga desa di PPU ikuti seleksi tertulis di Kantor Bupati PPU, Senin (9/10/2023). (Foto: istimewa)

    22 Bakal Calon Kades dari Tiga Desa di PPU Jalani Seleksi Tertulis

    Puluhan bakal calon Kades dari tiga desa di PPU ikuti seleksi tertulis di Kantor Bupati PPU, Senin (9/10/2023). (Foto: istimewa)

    Reporter: Adi Kade | Editor: Bambang Irawan

    PENAJAM- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar seleksi tertulis bagi bakal calon kepala desa (Kades) di Aula Lantai III Kantor Bupati PPU, Senin (9/10/2023). Sebanyak 22 bakal calon kepala desa yang mengikuti seleksi tertulis yang berasal dari tiga desa. 

    Kepala DPMD PPU, Pang Irawan mengatakan, pencalonan kepada desa diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 15 Tahun 2017 tentang Pedoman Tata Cara Pemilihan Kepala Desa, bahwa calon kepala desa minimal dua orang dan maksimal lima orang. Jika, bakal calon kepala desa yang mendaftar lebih dari lima orang, maka dilakukan seleksi tertulis untuk menentukan lima bakal calon yang berhak melaju ke Pilkades.

    Dari 14 desa yang menggelar Pilkades pada 29 Oktober 2023, terdapat tiga desa yang memiliki pendaftar lebih dari lima orang. Yakni, Desa Gunung Intan ada tujuh orang, Desa Labangka Barat ada enam orang dan Desa Giripurwa sebanyak sembilan orang. Jadi, total 22 orang.  

    22 bakal calon kepala desa menjalani tes tertulis. DPMD PPU melaksanakan tes tertulis bagi 22 bakal calon kepala desa dengan bekerja sama dengan tim independen dari Indonesian Center For Legistative Drafting (ICLD) Universitas Indonesia (UI). “Lima orang peraih nilai tertinggi di masing-masing tiga desa itu yang berhak mengikuti Pilkades,” kata Pang Irawan.

     Penjabat (Pj) Bupati PPU Makmur Marbun menekankan, proses seleksi tertulis bakal calon kepala desa tersebut harus berjalan jujur dan terbuka.   

    Pelibatan ICLD UI dalam seleksi bakal calon dari tiga desa tersebut untuk memberikan jaminan bahwa pelaksanaan seleksi tertulis berjalan objektif, jujur dan tidak ada unsur kepentigan serta campur tangan dari pihak lain.  “Saya tidak mau dalam pelaksanaan seleksi tertulis ini ada yang main mata,” tandasnya. 

    Diketahui, dari 30 desa yang ada di Benuo Taka, ada 14 desa yang akan melakukan pemilihan yakni Desa Labangka Barat, Gunung Intan, Rintik, Desa Labangka dan Gunung Mulia di Kecamatan Babulu. Sedangkan di Kecamatan Penajam meliputi Desa Sidorejo dan Giripurwa, di Kecamatan Waru hanya Desa Bangun Mulya.

    Sementara di Kecamatan Sepaku yakni Desa Bumi Harapan, Argomulyo, Semoi Dua, Sukomulyo, Telemow dan Karang Jinawi.