Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan

Pelajar Keciduk Ngamar Bareng Pacar di Guest House Terancam Tipiring

Kasi Penyidik dan Penyelidikan Satpol PP Samarinda, Maradona Abdullah (foto:Ayu/pusaranmedia.com]

BERITA TERKAIT

    Kalimantan Timur

    Pelajar Keciduk Ngamar Bareng Pacar di Guest House Terancam Tipiring

    PusaranMedia.com

    Kasi Penyidik dan Penyelidikan Satpol PP Samarinda, Maradona Abdullah (foto:Ayu/pusaranmedia.com]

    Pelajar Keciduk Ngamar Bareng Pacar di Guest House Terancam Tipiring

    Kasi Penyidik dan Penyelidikan Satpol PP Samarinda, Maradona Abdullah (foto:Ayu/pusaranmedia.com]

    Reporter : Ayu Norwahliyah | Editor : Buniyamin
     
    SAMARINDA - Tingkat kenalakan remaja di Kota Samarinda masih tinggi.

    Banyak anak di bawah umur ini melakukan berbagai tindakan negatif yang dapat merugikan dirinya sendiri, mulai dari membolos sekolah hingga menginap bersama pasangan di guest house  tanpa hubungan pernikahan.

    Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda kerap kali melakukan razia di sejumlah hotel melati atau guest house di Kota Tepian.

    Kepala Seksi (Kasi) Penyidik dan Penyelidikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda, Maradona Abdullah mengatakan jika ada siswa dan siswi yang masih nekat menginap di guest house, maka petugas Satpol PP akan menindaklanjutinya.

    "Khusus di bawah umur kami panggil orang tua yang bersangkutan agar tidak mengulangi hal seperti ini. Kemudian mereka kami masukan ke database," jelas Maradona.

    Tetapi jika para remaja tersebut masih saja melakukan hal serupa, maka dipastikan mereka akan diberi sanksi tegas.

    "Selanjutnya kalau kami temukan lagi ya mau tidak mau langsung kami sidangkan tindak pidana ringan (tipiring) terkait pelanggarannya," tegasnya.

    Ia menjelaskan, hal ini bisa terjadi dikarenakan sejumlah guest house tak meminta Kartu Tanda Penduduk (KTP) kepada pengunjung yang ingin menginap.

    "Kalau dari pihak guest house yang kami temukan itu tidak ada memberi peraturan meminta KTP," ujarnya.

    Maradona menyebut beberapa titik atau kawasan yang rawan terjadi kasus tersebut yakni di Jalan Rajawali, Juanda dan Jalan Pangeran Antasari, Kota Samarinda.

    "Kalau ada aduan kami tindaklanjuti lalu razia, tapi kami pantau dulu anggota kami dari intel juga apakah banyak pelanggaran yang terjadi baru kita turun rajia gabungan dari TNI dan Polri," sebutnya.

    Kendati demikian, ia mengimbau kepada seluruh pelajar di Kota Tepian agar dapat menghindari perilaku yang dapat merugikan diri sendiri dan masa depan. 

    "Di imbau untuk para pelajar agar tidak melanggar perda yang menyangkut ketertiban. Karena apabila terjaring berkali- kali kami akan sanksi lebih tegas seperti memanggil wali kelas bahkan kepala sekolah," pungkasnya.