Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan

Dibangun Sejak 2018, Rumah Adat Kuta Rekan Tatau di PPU Ini Tak Kunjung Rampung 

Festival Belian Adat Nondoi dengan agenda persiapan ritual larung jakit digelar di Rumah Adat Kuta Rekan Tatau yang belum rampung pembangunannya, Sabtu (21/10/2023). (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com)

BERITA TERKAIT

    Kalimantan Timur

    Dibangun Sejak 2018, Rumah Adat Kuta Rekan Tatau di PPU Ini Tak Kunjung Rampung 

    PusaranMedia.com

    Festival Belian Adat Nondoi dengan agenda persiapan ritual larung jakit digelar di Rumah Adat Kuta Rekan Tatau yang belum rampung pembangunannya, Sabtu (21/10/2023). (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com)

    Dibangun Sejak 2018, Rumah Adat Kuta Rekan Tatau di PPU Ini Tak Kunjung Rampung 

    Festival Belian Adat Nondoi dengan agenda persiapan ritual larung jakit digelar di Rumah Adat Kuta Rekan Tatau yang belum rampung pembangunannya, Sabtu (21/10/2023). (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com)

    Reporter: Adi Kade | Editor: Bambang Irawan 

    PENAJAM - Rumah Adat Kuta Rekan Tatau dibangun pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) sejak 2018. Namun, lebih lima tahun proses pembangunan rumah adat Suku Paser ini tak kunjung rampung. 

    Rumah adat yang dibangun di depan RSUD Ratu Aji Putri Botung PPU tersebut diperencanaannya seluas 80x100 meter persegi dengan kebutuhan anggaran Rp 25 miliar. Sedangkan yang baru dibangun sekitar 60x40 meter persegi. 

    Tahun 2018, pembangunan rumah adat dimulai dengan anggaran sebesar Rp 2,7 miliar. Kemudian dilanjutkan pembangunannya pada 2021 dengan anggaran Rp 1,4 miliar. 

    Sedangkan 2022, pembangunan rumah adat ini tidak mendapatkan alokasi anggaran lanjutan pembangunannya dengan alasan Pemkab PPU sedang mengalami defisit anggaran. 

    Kemudian Pemkab PPU kembali menganggarkan untuk lanjutan pembangunan rumah adat di APBD 2023 sebesar Rp1,9 miliar. 

    “Anggaran Rp1,9 miliar yang dialokasikan pemerintah daerah di tahun ini, itu hanya untuk pemasangan paving blok di halaman rumah adat serta untuk pembenahan interior bagunan yang ada saat ini. Sedangkan untuk lanjutan pembangunan rumah adat sesuai perencanaan seluas 80x100 meter persegi belum dikerjakan oleh daerah,” kata Ketua Lembaga Adat Paser (LAP) PPU, Musa, Minggu (22/10/2023). 

    LAP PPU telah meminta kepada Penjabat Bupati PPU Makmur Marbun dan Sekda PPU Tohar agar merampungkan pembangunan Rumah Adat Kuta Rekan Tatau di tahun anggaran 2024. 

    “Sudah kami sampaikan ke Pj bupati dan ada respons positif. Pj bupati minta untuk dikoordinasikan ke Sekda agar lanjutan pembangunannya dimasukkan di APBD 2024,” terangnya. 

    Musa menekankan, rumah adat milik Suku Paser di PPU ini juga bisa digunakan oleh seluruh paguyuban yang ada di Benuo Taka. Meskipun belum rampung pembangunanya, bangunan rumah adat yang ada saat ini telah aktif digunakan untuk kegiatan adat, seni budaya dan lainnya. 

    “Anak-anak sanggar seni sudah aktif menggunakan rumah adat ini untuk latihan. Kami berharap pembangunan rumah adat diselesaikan pembangunannya. Malu juga kita kalau ada tamu dari luar daerah melihat kondisi rumah adat yang selesai dibangun baru separuhnya,” tandasnya.