Reporter: Adi Kade | Editor: Bambang Irawan
PENAJAM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) memilih Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menjadi pilot project atau percontohan data desa presisi (DDP).
Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik mengatakan proyek percontohan berbasis data desa presisi merupakan tidak lanjut dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
PPU dipilih menjadi proyek percontohan DDP karena merupakan daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN). Daerah berjuluk Benuo Taka ini memiliki 54 kelurahan/desa, meliputi 24 kelurahan dan 30 desa.
Ke depan, perencanaan pembangunan harus berbasis data agar anggaran yang dialokasikan tepat sasaran. “Kita belum punya blueprint yang ekses. Nah blueprint membutuhkan daya yang jelas agar kita bisa mengalokasikan uang dan sumber daya yang tepat,” kata Akmal Malik saat berkunjung ke Kantor Bupati PPU, Senin (23/10/2023).
Ia menyatakan perencanaan pembangunan yang tidak berbasis data akan menyebabkan penggunaan anggaran tidak efisien. Selama ini, kebanyakan perencanaan pembangunan hanya copy paste.
“Selama ini tidak jelas datanya, saya tidak menyalahkan kebijakan masa lalu, mungkin itu benar di masa lalu. Tapi sekarang pergerakan terus berubah, sehingga harus berbasis data supaya alokasi dana tepat sasaran. Misalnya, di desa tersebut berapa rumah belum memiliki WC, berapa anak yang tidak sekolah, berapa bangunan sekolah yang tidak layak dan lainnya. Itu datanya harus jelas supaya penggunaan anggaran lebih efisien,” jelasnya.
PPU dijadikan sebagai proyek percontohan data desa presisi, kata Akmal Malik, agar pembangunannya selaras dengan IKN. PPU sebagai daerah penyangga harus tumbuh bersama perkembangan IKN.
“Daerah-daerah penyangga harus tumbuh bersama IKN. Karena itu, data yang akurat harus disiapkan sebagai dasar untuk perencanaan pembangunan,” tandasnya.