Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan

Bus Perusahaan Tak Lagi Lakukan Penjemputan di Tanah Grogot, Pekerja PT Samindo Mengadu ke DPRD Paser

DPRD fasilitasi karyawan dan pihak perusahaan PT Samindo Utama Kaltim terkait perubahan rute penjemputan karyawan. (Foto: Anas/Pusaranmedia.com)

BERITA TERKAIT

    Kalimantan Timur

    Bus Perusahaan Tak Lagi Lakukan Penjemputan di Tanah Grogot, Pekerja PT Samindo Mengadu ke DPRD Paser

    PusaranMedia.com

    DPRD fasilitasi karyawan dan pihak perusahaan PT Samindo Utama Kaltim terkait perubahan rute penjemputan karyawan. (Foto: Anas/Pusaranmedia.com)

    Bus Perusahaan Tak Lagi Lakukan Penjemputan di Tanah Grogot, Pekerja PT Samindo Mengadu ke DPRD Paser

    DPRD fasilitasi karyawan dan pihak perusahaan PT Samindo Utama Kaltim terkait perubahan rute penjemputan karyawan. (Foto: Anas/Pusaranmedia.com)

    Reporter: Anas Abdul Kadir | Editor: Bambang Irawan 

    TANA PASER - DPRD Kabupaten Paser  menengahi perselisihan antara karyawan dan PT Samindo Utama Kaltim terkait perubahan rute penjemputan karyawan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Payembolum, Kantor DPRD Paser, Senin (23/10/2023).

    Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Paser H Abdullah, didampingi Ketua Komisi II DPRD Paser Ikhwan Antasari dan anggota Komisi I DPRD Paser Muhammad Saleh.

    Sementara dari pihak perusahaan terdiri atas Ketua Serikat Pekerja Sejahtera Paser (SPSP) Zulkifli, puluhan karyawan PT Samindo Utama Kaltim, dan juga Direktur PT Samindo Utama Kaltim Siswanto.

    Perwakilan Karyawan, Zulkifli menginginkan perusahaan menyediakan armada penjemputan berupa bus karyawan, dengan titik penjemputan di Kota Tanah Grogot. Hal itu dimaksudkan agar keselamatan karyawan lebih terjamin. 

    Namun penjemputan khusus di Tanah Grogot, kini tak lagi dengan diberlakukan oleh perusahaan. PT Samindo hanya menjemput karyawan yang tinggal di seputaran wilayah Desa Batu Kajang, Kecamatan Batu Sopang.

    "Dulu penjemputan sampai di Tanah Grogot, tapi karena ada kebijakan baru, pihak perusahaan tidak lagi melakukan penjemputan di Tanah Grogot," kata Zulkifli.

    Pokok Selain itu, pihak perusahaan akan merelokasi karyawan seluruh karyawan yang tinggal di Tanah Grogot ke Batu kajang. Direktur PT Samindo Utama Kaltim Siswanto, tetap bersikeras untuk melakukan relokasi karyawan di Tanah Grogot ke Batu Kajang.

    "Kami telah menyediakan mess bagi karyawan dari luar Batu Kajang, ini kami lakukan untuk menjaga keamanan dan keselamatan pekerja kami," ungkap Siswanto.

    Ia pun mempersilakan karyawan menempuh jalur hukum jika tak mau mengikuti kebijakan perusahaan. "Kami siap persoalan ini dibawa ke Pengadilan PHI (Perselisihan Hubungan Industrial)," kata Siswanto.

     Wakil Ketua I DPRD Paser H Abdullah, menilai tindakan tegas dari perusahaan tersebut tidak seharusnya dilakukan kepada pekerja yang saat ini masih aktif sebagai karyawan PT. Samindo Utama Kaltim.

    "Dari permasalahan yang melibatkan karyawan dengan perusahaan, baru kali ini kami melihat pihak perusahaan sama sekali tidak menghiraukan keresahan karyawannya," ungkap Abdullah.

    Menurutnya, sampai saat ini dari berbagai perusahaan pertambangan di Kabupaten Paser masih melakukan penjemputan karyawan sampai di Tanah Grogot. Ia berharap PT. Samindo Utama Kaltim juga bisa menerapkan hal tersebut.

    "Perusahaan yang lain juga masih menjemput karyawan di Tanah Grogot, kenapa untuk perusahaan ini tidak bisa, kami harap permasalahan ini bisa segera mendapatkan solusi," pungkasnya.

    Ia menegaskan DPRD Kabupaten Paser akan mengawal perasaan ini hingga tuntas. Ketua Komisi I DPRD Paser Ikhwan Antasari menginginkan pihak perusahaan dan karyawan mengambil jalan tengah, semisal melakukan penjemputan di KM 10, Desa Janju Kecamatan Tanah Grogot. 

    "Kami harapkan lagi, kalau sudah berproses di PHI akan sangat rumit. Kita berharap agar ada negosiasi di antara kedua belah pihak. Kita juga DPRD berupaya memfasilitasi pertemuan antara perusahaan dan karyawan, harap saya bisa dibicarakan lagi lebih baik," harap Ikhwan.

    Anggota DPRD Paser Muhamad Saleh menilai jika persoalan ini akan dibawa ke PHI, status awal penjemputan di Tanah Grogot terlebih dahulu dikembalikan oleh perusahaan.

    "Baru kali ini saya ketemu perusahaan seperti ini, tidak ada negosiasi. Kideco pun bisa diajak negosiasi. Kami DPRD ini diuji nyali. Kita punya fraksi di DPR Provinsi hingga pusat," ungkap Saleh.