Iklan

NPHD Ditandatangani, Pemkab Paser Segera Transfer Anggaran Pilkada

Ketua KPU Paser Abdul Qayyim Rasyid tandatangani NPHD Pilkada Serentak 2024. (Foto: Anas/pusaranmedia.com)

Kalimantan Timur

NPHD Ditandatangani, Pemkab Paser Segera Transfer Anggaran Pilkada

PusaranMedia.com

Ketua KPU Paser Abdul Qayyim Rasyid tandatangani NPHD Pilkada Serentak 2024. (Foto: Anas/pusaranmedia.com)

NPHD Ditandatangani, Pemkab Paser Segera Transfer Anggaran Pilkada

Ketua KPU Paser Abdul Qayyim Rasyid tandatangani NPHD Pilkada Serentak 2024. (Foto: Anas/pusaranmedia.com)

Reporter: Anas Abdul Kadir | Editor: Bambang Irawan 

TANA PASER - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama KPU dan Bawaslu Paser resmi menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sebesar Rp42,8 miliar untuk Pilkada Serentak 2024. 

Penandatanganan dilakukan Bupati Paser, dr Fahmi Fadliber sama Ketua KPU Paser, Abdul Qayyim Rasyid dan Ketua Bawaslu Paser, Nur Khamid di Ruang Rapat Sadurengas Kantor Bupati Paser, Senin (30/10/2023).

Fahmi memastikan Pemkab Paser mendukung penuh segala kebutuhan yang dibutuhkan penyelenggara Pemilu untuk kesuksesan Pilkada Serentak 2024. Bentuk dukungan tersebut dipastikannya dalam bentuk anggaran. "Dukungan kami ke penyelenggara dalam bentuk anggaran," singkat Fahmi.

Begitu juga dukungan untuk keselamatan kerja berupa BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh petugas Adhoc Pemilu 2024. "Insya Allah kita akomodir untuk BPJS Ketenagakerjaan, sebab mereka termasuk pekerja rentan. Kita juga akan memenuhi target Universal Health Coverage (UHC)," lanjut Fahmi.

Ketua Bidang Poldagri Bakesbangpol Paser, Hartono menyebutkan total anggaran Pilkada Serentak 2024 untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Paser serta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim untuk KPU dan Bawaslu Paser sebesar Rp60 miliar lebih.

"Karena tahapan beririsan dengan dengan pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, sehingga sharing anggaran dengan Pemprov Kaltim," tuturnya.

Hasil rekonsiliasi antara TAPD provinsi dengan KPU kabupaten/kota  mengenai komponen penyelenggaraan Pilkada serentak 2024 di Kaltim yang ditanggung APBD Pemkab untuk KPU Paser sebesar Rp29,2 miliar dari kebutuhan Rp 44,9 miliar.

Sementara untuk Bawaslu Paser sebesar Rp 13,6 miliar dari kebutuhan Rp15,7 miliar. "Dana ini akan diberikan dalam dua tahap. Tahap pertama di 2023 untuk KPU sebesar Rp12,5 miliar dan Bawaslu Paser Rp6,2 miliar. Paling lambat 10 November 2023 dan sisanya 2024," ungkapnya.
 
Sementara untuk kebutuhan pengamanan, semuanya akan diberikan pada 2024 mendatang. Masing-masing untuk Polres Paser Rp6,7 miliar, Kodim 0904/Paser Rp1,8 miliar. Ditambah lagi pembiayaan kepesertaan BPJS bagi petugas badan adhoc Pemilu 2024 sebesar Rp303,8 juta.

Ketua KPU Paser, Abdul Qayyim Rasyid mengatakan NPHD ini merupakan tahapan awal Pilkada Serentak 2024.  "Tahapan Pilkada Serentak 2024 sudah berjalan, sembari menunggu PKPU. Mengapa NPHD didahulukan, supaya tidak membebankan daerah," katanya 

Ia menegaskan 10 hari pasca penandatanganan NPHD dana Pilkada harus sudah masuk ke rekening KPU Paser. Kini pihaknya tengah menjalin komunikasi dengan perbankan.

Ketua Bawaslu Paser, Nur Khamid merasa bersyukur penandatanganan NPHD telah dilakukan, meski berada di urutan ketujuh di Provinsi Kalimantan Timur.

Dikatakannya, anggaran ini akan digunakan untuk kegiatan proses pengawasan, sosialisasi, Penanggulangan pelanggaran dan sengketa. "Nilai ini sudah sesuai dengan kebutuhan yang diperlukan Bawaslu Paser," tutupnya.